"Saya tidak tahu soal penyerbuan itu dan kami pun baru tahu setelah ditelepon Pak Busyro (Wakil Ketua KPK)," ujar Sutarman dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kamis (17/10/2013).
Jawaban Sutarman itu disampaikan untuk merespons pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Bambang menanyakan apakah Sutarman memang menginstruksikan penangkapan Kompol Novel yang akhirnya membuat renggang hubungan KPK-Polri tersebut.
Menurut Sutarman, penyidik memang sempat berkonsultasi dengannya untuk menangkap Novel terkait kasus yang ditangani Polda Bengkulu. "Dari aspek yuridis itu wajar, tapi dari aspek waktu, kalau ada pelanggaran perlu dipanggil," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Sutarman mengakui kasus tersebut masih terus berjalan. Namun, penyidik masih melakukan evaluasi karena ada tempus dan locus delicti yang tidak tepat. "Mungkin kami akan lakukan pengawasan ulang untuk proses selanjutnya," imbuh Sutarman.
Diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2012, Polda Bengkulu bersama penyidik Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK. Mereka ingin menangkap anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada tahun 1999.
Peristiwa ini sempat membuat hubungan KPK-Polri renggang. Pasalnya, Novel adalah Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menjerat Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo. Saat peristiwa ini terjadi, Sutarman sudah menjabat sebagai Kabareskrim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.