Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutarman Klaim Tak Tahu Rencana Penangkapan Novel Baswedan

Kompas.com - 17/10/2013, 21:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengaku tak tahu-menahu soal upaya penangkapan Polri terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan. Sutarman mengaku baru mengetahui anggotanya mendatangi KPK dari pimpinan lembaga tersebut.

"Saya tidak tahu soal penyerbuan itu dan kami pun baru tahu setelah ditelepon Pak Busyro (Wakil Ketua KPK)," ujar Sutarman dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kamis (17/10/2013).

Jawaban Sutarman itu disampaikan untuk merespons pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Bambang menanyakan apakah Sutarman memang menginstruksikan penangkapan Kompol Novel yang akhirnya membuat renggang hubungan KPK-Polri tersebut.

Menurut Sutarman, penyidik memang sempat berkonsultasi dengannya untuk menangkap Novel terkait kasus yang ditangani Polda Bengkulu. "Dari aspek yuridis itu wajar, tapi dari aspek waktu, kalau ada pelanggaran perlu dipanggil," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sutarman mengakui kasus tersebut masih terus berjalan. Namun, penyidik masih melakukan evaluasi karena ada tempus dan locus delicti yang tidak tepat. "Mungkin kami akan lakukan pengawasan ulang untuk proses selanjutnya," imbuh Sutarman.

Diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2012, Polda Bengkulu bersama penyidik Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK. Mereka ingin menangkap anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada tahun 1999.

Peristiwa ini sempat membuat hubungan KPK-Polri renggang. Pasalnya, Novel adalah Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menjerat Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo. Saat peristiwa ini terjadi, Sutarman sudah menjabat sebagai Kabareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com