Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Masuk Rutan KPK, Deddy Kusdinar Dipindahkan

Kompas.com - 17/10/2013, 17:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang Deddy Kusdinar dari Rumah Tahanan KPK sebelum menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Deddy merupakan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dijerat sebagai tersangka pertama Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Deddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan siang tadi. "Siang tadi tersangka DK (Deddy Kusdinar) sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel, jadi sekarang AAM (Andi) ditahan di Rutan KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2013).

Menurut Johan, pihaknya sengaja memisahkan tempat penahanan Deddy dan Andi. Pemisahan ini, katanya, dilakukan karena dua orang merupakan tersangka dalam kasus yang sama sehingga dikhawatirkan dapat bersinggungan jika ditempatkan dalam satu rutan.

Di samping itu, kata Johan, kapasitas rutan KPK yang memang terbatas. "Kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sampai hari ini ada 13 tahanan," ujarnya.

KPK menahan Deddy di Rutan KPK pada 13 Juni 2013. Deddy yang merupakan mantan anak buah Andi itu ditetapkan sebagai tersangka Hambalang sekitar Juli 2012. Melalui penyidikan perkara Deddy, KPK akhirnya menetapkan Andi sebagai tersangka sekitar Desember 2012.

Menyusul setelah Andi, KPK menetapkan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com