Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil atas Nama Sopir, Akil Ingin Hindari Pajak

Kompas.com - 16/10/2013, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, mengaku sengaja mengatasnamakan mobilnya dengan nama Daryono, sopirnya, untuk menghindari pajak progresif. Mobil itu adalah Mercedes Benz S 350 bernomor polisi B 1176 SAI yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari kediaman Akil beberapa waktu lalu.

“Dia (Akil) mengatakan, itu biasa, dalam satu orang namanya ada pajak progresif, dia coba untuk pakai nama orang lain. Ya itu kan biasa, Indonesia itu kan semua ini begitu kan,” kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Untuk diketahui, sistem pajak progresif dikenakan bagi warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Pajak progresif ini diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama. Jika nama pemilik dan alamatnya berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif.

Otto juga mengatakan perbuatan kliennya itu tak terkait upaya pencucian uang. Menurutnya, Akil baru dapat dikatakan melakukan pencucian uang ketika menyembunyikan asetnya yang dibeli dari hasil tindak pidana korupsi. Namun, menurut Otto, mobil ini dibeli Akil dengan uang halal.

“Dia bilang itu hasil dia sendiri selama puluhan tahun berkarya,” ujarnya.

KPK menyita tiga mobil mewah Akil dalam penggeledahan di kediamannya di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Selasa (8/10/2013) siang hingga pukul 20.00 WIB. Selain Mercedes, dua mobil lain yang disita KPK adalah Toyota Crown Athlete bernopol B 1614 SCZ dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL. Tim penyidik KPK juga mengamankan surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar dalam penggeledahan tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan itu dilakukan karena penyidik menduga mobil dan surat-surat berharga tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa pemilu kepala daerah.

Ada indikasi bahwa Akil juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan perusahaan yang dikendalikan kerabat dekatnya di Pontianak, Kalimantan Barat. KPK menemukan rekening perusahaan, yang diduga menjadi tempat Akil menyamarkan asal-usul perolehan dana tersebut, yang besarnya mencapai Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com