Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Sangkal Temui Atut dan Wawan di Singapura

Kompas.com - 16/10/2013, 16:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, mengaku tidak pernah mengadakan pertemuan di Singapura dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebelum tertangkap tangan KPK. Akil juga membantah bertemu dengan Atut di pesawat.

“Jadi Pak Akil bilang, dia tidak pernah bertemu di Singapura. Jadi kalau memang ada fakta-fakta secara insiden, bisa saja kan, kita pergi ke sana, mungkin yang lain ada di sana, itu mungkin. Bisa saja waktunya sama, tapi yang pasti tidak ada mereka melakukan pertemuan,” kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2014).

Menurut Otto, Akil memang sering pergi ke Singapura untuk keperluan berobat dan perjalanan dinas. Itu pun, katanya, Akil mengajak ajudannya. “Jadi kalau dia memang mau bertemu dengan orang lain, tentunya dia sendiri. Tapi ini kan dia bawa ajudannya dan perjalanannya resmi untuk berobat, jadi pertama kali dia berobat, kemudian check-up kedua kalinya,” ucap Otto.

Dia juga mengatakan bahwa Akil tidak tahu jika pada pekan yang sama, Atut dan Wawan juga berada di Singapura.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu (21/9/2013). Saat itu adalah sebelas hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK meringkus Akil, Rabu (2/10/2013) malam, kemudian melanjutkan menangkap Wawan, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Akil tercatat pergi ke Singapura, Sabtu pukul 05.00 WIB, sementara Atut pergi ke Singapura pada hari sama hanya berselisih dua jam. Atut tercatat pergi ke Singapura pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 953. Adapun Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini berangkat ke Singapura pada Jumat (20/9/2013) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836.

Kepulangan mereka bertiga ke Indonesia tercatat berbeda waktu. Akil pulang ke Indonesia pada Senin (23/9/2013), sekitar pukul 11.30 WIB. Keesokan hari baru Wawan yang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 825. Atut baru pulang ke Indonesia pada Rabu (24/9/2013), sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 966.

“Dia tidak pernah satu pesawat dengan Akil, tetapi dalam arti kita tidak tahu juga, pokoknya dia tidak pernah bertemu di pesawat dengan Atut, tapi kan bisa saja kita sama-sama satu pesawat, tapi enggak tahu, yang pasti kalau memang Atut dan Wawan di hari bersamaan, itu dia tidak tahu,” tutur Otto.

Dia juga mengatakan bahwa Akil tidak pernah membicarakan masalah sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, dengan Atut dan Wawan. Menurutnya, hubungan Akil dan Atut sebatas hubungan antara gubernur dengan ketua MK.

“Hubungannya dia sebagai gubernur tentu kenal,” katanya.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, dan Gunung Mas. Untuk kasus Lebak, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil dan pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Wawan diperintah Atut untuk menyuap Akil melalui Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com