Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2013, 16:43 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorHindra Liauw

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, mengaku tidak pernah mengadakan pertemuan di Singapura dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebelum tertangkap tangan KPK. Akil juga membantah bertemu dengan Atut di pesawat.

“Jadi Pak Akil bilang, dia tidak pernah bertemu di Singapura. Jadi kalau memang ada fakta-fakta secara insiden, bisa saja kan, kita pergi ke sana, mungkin yang lain ada di sana, itu mungkin. Bisa saja waktunya sama, tapi yang pasti tidak ada mereka melakukan pertemuan,” kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2014).

Menurut Otto, Akil memang sering pergi ke Singapura untuk keperluan berobat dan perjalanan dinas. Itu pun, katanya, Akil mengajak ajudannya. “Jadi kalau dia memang mau bertemu dengan orang lain, tentunya dia sendiri. Tapi ini kan dia bawa ajudannya dan perjalanannya resmi untuk berobat, jadi pertama kali dia berobat, kemudian check-up kedua kalinya,” ucap Otto.

Dia juga mengatakan bahwa Akil tidak tahu jika pada pekan yang sama, Atut dan Wawan juga berada di Singapura.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu (21/9/2013). Saat itu adalah sebelas hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK meringkus Akil, Rabu (2/10/2013) malam, kemudian melanjutkan menangkap Wawan, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Akil tercatat pergi ke Singapura, Sabtu pukul 05.00 WIB, sementara Atut pergi ke Singapura pada hari sama hanya berselisih dua jam. Atut tercatat pergi ke Singapura pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 953. Adapun Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini berangkat ke Singapura pada Jumat (20/9/2013) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836.

Kepulangan mereka bertiga ke Indonesia tercatat berbeda waktu. Akil pulang ke Indonesia pada Senin (23/9/2013), sekitar pukul 11.30 WIB. Keesokan hari baru Wawan yang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 825. Atut baru pulang ke Indonesia pada Rabu (24/9/2013), sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 966.

“Dia tidak pernah satu pesawat dengan Akil, tetapi dalam arti kita tidak tahu juga, pokoknya dia tidak pernah bertemu di pesawat dengan Atut, tapi kan bisa saja kita sama-sama satu pesawat, tapi enggak tahu, yang pasti kalau memang Atut dan Wawan di hari bersamaan, itu dia tidak tahu,” tutur Otto.

Dia juga mengatakan bahwa Akil tidak pernah membicarakan masalah sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, dengan Atut dan Wawan. Menurutnya, hubungan Akil dan Atut sebatas hubungan antara gubernur dengan ketua MK.

“Hubungannya dia sebagai gubernur tentu kenal,” katanya.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, dan Gunung Mas. Untuk kasus Lebak, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil dan pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Wawan diperintah Atut untuk menyuap Akil melalui Susi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Tanpa Batas Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan

Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Tanpa Batas Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan

Nasional
Diperiksa 8 Jam, Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu Senpi Ilegal Dito Mahendra

Diperiksa 8 Jam, Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu Senpi Ilegal Dito Mahendra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com