Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: 8 Hal yang Perlu Diklarifikasi dari Sutarman

Kompas.com - 16/10/2013, 10:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat diminta serius melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Komisi III diminta mengkritisi rekam jejak dan mengklarifikasi berbagai isu yang menyangkut Sutarman.

"Jika Sutarman dinilai tidak layak menjadi kapolri, Komisi III harus mengembalikannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Seperti diketahui, Sutarman menjadi calon tunggal kapolri yang diusulkan Presiden. Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Kepala Bareskrim Polri itu pada Kamis (17/10/2013).

Neta mengatakan, setidaknya, ada delapan hal yang perlu diklarifikasi kepada Sutarman. Pertama, soal kasus dugaan korupsi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Kasus itu, kata Neta, "dipeti-eskan" Bareskrim Polri.

Kedua, kata Neta, soal aliran dana Gayus Halomoan Tambunan ke sejumlah perwira yang juga tidak diusut Bareskrim Polri. Ketiga, kasus aliran dana Labora Sitorus kepada perwira Polri. Kasus itu, tambah dia, juga tidak diusut Bareskrim Polri.

Keempat, lanjutnya, isu adanya rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah Rumah Sakit Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim Polri. Kelima, perlu dipertanyakan laporan pajak Sutarman.

Keenam, perlu diklarifikasi isu yang menyebut bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi Akpol (Akademi Polisi). Ketujuh, perlu juga diklarifikasi isu Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung. Terakhir, Komisi III harus mengklarifikasi isu bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.

Neta menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan yang serius oleh Komisi III diperlukan untuk memastikan bahwa Sutarman berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan tidak terlibat politik sehingga Polri tidak ditarik ke wilayah politik praktis.

Neta tetap menganggap Sutarman tidak bisa diajukan sebagai calon kapolri lantaran sisa masa tugasnya di Polri hingga pensiun di bawah dua tahun. Semestinya, kata dia, masa tugas calon kapolri di atas dua tahun agar efektif menjalankan tugas.

Seperti diberitakan, jika terpilih, Sutarman akan menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Sedianya, Timur baru akan pensiun Januari 2014. Namun, Presiden berpendapat perlu ada percepatan pergantian Kapolri agar pejabat baru bisa mempersiapkan pengamanan Pemilu 2014.

Sutarman mengaku sudah siap menghadapi fit and proper test. Terkait penolakan dari berbagai pihak, Sutarman mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, setiap orang bebas menilai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com