Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembaca "Kompas.com" Kecam Insiden Polisi Salah Tangkap

Kompas.com - 15/10/2013, 17:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren terhadap Robin Napitupulu (25) dikecam. Kepolisian didesak untuk mempertanggungjawabkan tindakan ceroboh tersebut. Kecaman itu setidaknya terlihat dari komentar pembaca Kompas.com.

Para pembaca Kompas.com sepakat kepolisian memang sepatutnya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana seperti pencurian kendaraan. Namun, tindak lanjut tanpa ada profesionalisme tentu dapat menimbulkan masalah baru. Apalagi petugas dipersenjatai.

Pembaca bernama Bob Permana berpendapat, tindakan polisi itu benar-benar memalukan dan meresahkan masyarakat. "Polisi sebaiknya introspeksi diri," kata dia.

Beberapa pembaca mengkritik sikap atasan tim buser yang masih saja membela dengan menyebut sudah sesuai prosedur. Padahal, selain melakukan penembakan hanya dengan mengidentifikasi kendaraan, ada pula tindakan penganiayaan tanpa ada interogasi.

"Ingat, polisi hanya penegak hukum, bukan pemberi hukuman! Seragam yang bapak pakai bukan untuk semena-mena, tapi untuk melindungi masyarakat," kata Ramadhan Dhan.

"Polisi sudah sering salah tangkap. Kalau dengan orang kecil semena-mena banget. Coba dengan pejabat yang jelas-jelas bersalah, mana berani," ujar pembaca lain bernama Adi.

Beberapa pembaca lain mempertanyakan bagaimana jika tembakan tersebut membunuh Robin.

"Kalau mati dibilang pelaku melakukan perlawanan atau mau menabrak anggota," tulis Berita Sahih.

Ada pula pembaca yang membandingkan insiden ini dengan kerja kepolisian negara lain.

"Penembakan hanya dilakukan ketika situasi mengancam. Lah, ini baru turun dari mobil udah mau dar der dor aja. Udah seperti geng kriminal aja," tulis Sapu Jagad.

Pembaca dengan nama Sendiko Dawuh mengatakan, sia-sia rakyat mengumpulkan uang untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup polisi kalau salah tangkap masih terjadi.

DPR dukung korban

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mendukung langkah hukum yang diambil korban. Proses hukum, kata politisi PDI Perjuangan itu, akan menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.

Atasan para petugas, tambah Eva, tidak perlu melindungi karena jelas tindakan polisi itu tidak sesuai prosedur.

"Soal bertanggung jawab atas kerugian fisik dan mobil sudah menjadi kewajiban polisi. Tetapi, itu tidak berarti menghilangkan tindakan penegakan hukum yang sembrono. Polisi harus mempertanggungjawabkannya," kata Eva.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Martin Hutabarat, mengatakan, tindakan petugas kepolisian itu layaknya preman.

"Masak hanya karena merasakan ada persamaan mobil yang dilihat dengan yang dicari lalu menembaki. Bahkan memukulinya lagi tanpa bertanya lebih dulu. Ini konyol, tindakan mabuk atau kesurupan," kata Martin.

Martin menambahkan, atasan polisi itu juga perlu dievaluasi. Bagaimana bisa polisi yang emosional dan tidak berpikir rasional bisa menjadi penyidik Polri. Peristiwa itu, tambah politisi Partai Gerindra tersebut, perlu menjadi perhatian serius calon Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman.

"Komjen Sutarman harus membenahi Polri dan membuat Polri profesional agar tidak menjadi cemooh masyarakat," kata Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com