"Saya sama kakak saya, saya masuk dulu ya, sudah jam 10.00 WIB," ujar Airin di Gedung KPK.
Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana, merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Wawan yang juga merupakan adik dari Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah itu ditahan di Rutan KPK sejak Oktober 2013.
Kepada wartawan, Airin yang mengenakan baju coklat muda ini enggan berkomentar seputar kasus yang menjerat suaminya.
"Saya dikasih kesempatan nengok dulu ya," ujar Airin.
Kunjungan Airin ke Rutan KPK ini merupakan yang kedua kalinya. Pada Kamis (10/10/2013) pekan lalu, Airin juga mengunjungi Wawan selama kurang lebih dua jam. Seusai kunjungan, Airin enggan menjawab pertanyaan seputar kasus yang menjerat suaminya.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil dan pengacara Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten. Diduga, Wawan yang merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Saelan, itu diperintah Atut untuk menyuap agar gugatan pilkada yang diajukan Amir-Kasmin dimenangkan di MK.
Sebelumnya, pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya mengenal Susi sebagai pengacara yang kerap memenangkan perkara di MK. Buyung menjadi pengacara Wawan atas permintaan Airin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.