Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Kembali Jenguk Suaminya di Rutan KPK

Kompas.com - 14/10/2013, 10:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/10/2013). Airin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kakaknya.

"Saya sama kakak saya, saya masuk dulu ya, sudah jam 10.00 WIB," ujar Airin di Gedung KPK.

Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana, merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Wawan yang juga merupakan adik dari Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah itu ditahan di Rutan KPK sejak Oktober 2013.

Kepada wartawan, Airin yang mengenakan baju coklat muda ini enggan berkomentar seputar kasus yang menjerat suaminya.

"Saya dikasih kesempatan nengok dulu ya," ujar Airin.

Kunjungan Airin ke Rutan KPK ini merupakan yang kedua kalinya. Pada Kamis (10/10/2013) pekan lalu, Airin juga mengunjungi Wawan selama kurang lebih dua jam. Seusai kunjungan, Airin enggan menjawab pertanyaan seputar kasus yang menjerat suaminya.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil dan pengacara Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten. Diduga, Wawan yang merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Saelan, itu diperintah Atut untuk menyuap agar gugatan pilkada yang diajukan Amir-Kasmin dimenangkan di MK.

Sebelumnya, pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya mengenal Susi sebagai pengacara yang kerap memenangkan perkara di MK. Buyung menjadi pengacara Wawan atas permintaan Airin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com