Kemudian, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dalam pemeriksaan tim, menurut Refly, ada sejumlah indikasi kuat keterlibatan Akil. Salah satunya melalui sopir Akil.
"Kongkalikong Pak AM (Akil Mochtar) dan sopir untuk kasus yang sekarang, saya tidak tahu pastinya. Tapi kalau dilihat dari testimoni tahun 2010, cerita tentang sopir ini juga ada di sana," ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).
"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly.
Lebih lanjut, kata Refly, sopir Akil sudah dibawanya sejak berada di Kalimantan Barat. Dia menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu.
"Kasus ini bukan ini saja yang terjadi, tapi sejak Pak Mahfud ketika itu bilang MK 100 persen bersih. Bisa jadi ketidakhadiran sopir Akil ini juga tidak diinginkan kalangan MK. KPK tidak boleh berhenti hanya kasus Lebak dan Gunung Mas saja," kata Refly.
Pada tahun 2010, Refly pernah mengungkapkan ada dugaan suap terhadap hakim konstitusi dalam penanganan sengketa pilkada di MK. Namun, tudingan ini dibantah oleh MK dengan meminta Refly menjadi tim investigasi. Tidak ada tindak lanjut dari temuan tim investigasi.
Pada 2 Oktober lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil dalam operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, turut diamankankan politisi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, demikian pula calon petahana Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga sebagai pemberi suap. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.