Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Tak Usah Berandai Makzulkan Presiden

Kompas.com - 11/10/2013, 21:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto meminta semua pihak untuk tidak mengomentari rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Mahkamah Konstitusi. Alasannya, hal itu masih dalam pembahasan.

"Ini kan sedang digodok, dibicarakan. Itu saja belum. Jadi enggak usah berandai-andai, mau memakzulkan, itu salah, itu keliru. Barangnya belum ada," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Hal itu dikatakan Djoko ketika dimintai tanggapan soal penolakan penerbitan perppu MK terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar. Penerbitan perppu dikatakan bisa menjadi alasan untuk memakzulkan Presiden.

Djoko tidak mau membicarakan substansi yang tengah dibahas. Hanya, ia memastikan pembahasan pembentukan perppu sudah dimulai dengan melibatkan banyak pihak.

"Jadi percuma saja orang berkomentar. Wong dia belum baca, barangnya belum ada. Sekali lagi ini sedang digodok dengan melibatkan banyak pihak," pungkas Djoko.

Seperti diberitakan, Presiden berencana mengatur proses rekrutmen hakim konstitusi yang berasal dari unsur DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung. Selain itu, Presiden ingin memberi kembali kewenangan pengawasan hakim konstitusi kepada Komisi Yudisial.

MK pernah memutuskan kewenangan KY mengawasi hakim konstitusi yang bertentangan dengan UUD 1945. Akhirnya, tidak ada pengawasan dari eksternal terhadap perilaku sembilan penjaga konstitusi.

Pascaterungkapnya dugaan korupsi yang dilakukan Akil dalam menangani sengketa hasil pemilukada, MK berencana membentuk Majelis Pengawas Etik yang permanen. Majelis tersebut akan memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan informasi mengenai perilaku hakim. Jika cukup bukti, Majelis Pengawas Etik bisa merekomendasikan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com