Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Banten Ratu Atut

Kompas.com - 11/10/2013, 05:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Jumat (11/10/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

“(Atut) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (10/10/2013) malam. Selain Susi, kasus dugaan suap tersebut menyeret adik Atut, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kasus ini juga masih satu rentetan dengan tangkap tangan KPK atas Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Atut dilakukan karena dia dianggap tahu seputar kasus itu. Sebelumnya KPK juga sudah meminta pencegahan Atut kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan terhadap Atut untuk bepergian ke luar negeri itu berlaku sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

KPK menduga perintah penyuapan oleh Wawan datang dari Atut. Wawan adalah tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan.

Diduga, Wawan hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir dan Kasim ke MK. Pilkada Lebak dimenangi oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

KPK menemukan uang Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013). Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil.

Bukti rekaman pembicaraan antara Akil dan Atut menjadi dasar dugaan bahwa Atut berkepentingan dengan pemenangan Amir dan Kasmin di Pilkada Lebak. Informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil.

Sementara Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, beberapa waktu lalu telah menyangkal keterlibatan Atut. Menurut dia, Atut tidak terlibat sama sekali, apalagi memerintahkan pemberian suap.

Mengenai pencegahan Atut bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, Sukatma menilai hal tersebut bukan berarti menunjukkan keterlibatan Atut dalam kasus yang menjerat Wawan. Pencegahan seseorang, menurut Sukatma, merupakan kewenangan penyidik KPK jika merasa keterangan orang tersebut nantinya diperlukan dalam proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com