Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/10/2013, 04:18 WIB
|
EditorPalupi Annisa Auliani
JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang dibentuk menyusul tertangkap tangannya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadwalkan pemeriksaan Akil. Koordinasi untuk pemeriksaan itu pun dilakukan dengan KPK.

"Kami masih minta pada KPK waktu untuk bisa ke sana, tapi kan harus koordinasi. KPK juga punya acara pemeriksaan sendiri terhadap Pak Akil. Kami juga ingin punya kepastian apa beliau bersedia diperiksa, baru konfirmasi waktunya," papar Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono, Kamis (10/10/2013) menjelang tengah malam.

Harjono mengatakan, terkait rencana pemeriksaan Akil ini, surat pertama yang dilayangkan majelisnya ditujukan kepada Akil, menanyakan apakah dia bersedia atau tidak menjalani pemeriksaan. Jika Akil bersedia menjalani pemeriksaan, lanjut Harjono, surat permintaan memeriksa Akil akan dilayangkan ke KPK. "Kalau Pak Akil bersedia maka kami akan ke sana (KPK)," terangnya.

Majelis Kehormatan MK terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Akil ini. Kamis malam, giliran dua hakim konstitusi yang pernah satu panel dengan Akil diminta keterangan, yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

Bersama Akil, kedua hakim konstitusi ini merupakan majelis panel yang memeriksa sengketa hasil Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan sengketa Pilkada Lebak di Banten. Kedua sengketa diduga memiliki kaitan dengan dugaan penerimaan suap yang sekarang dituduhkan kepada Akil.

Selain memeriksa dua hakim konstitusi itu, Kamis, majelis juga meminta keterangan dari tiga panitera MK. Dalam jadwal, semula majelis merencanakan pemeriksaan lima panitera MK, tetapi dua di antara mereka yang terjadwal menjalani pemeriksaan tak hadir. Dua panitera yang berhalangan itu dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan setelah libur Idul Adha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke