Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Akil Mochtar Hanya Apes Saja

Kompas.com - 10/10/2013, 19:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku telah mendengar laporan terkait dugaan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar “bermain” dalam putusan perkara. Namun, selama ini tidak ada bukti kuat yang bisa menjerat Akil. Akil pun dianggap hanya “apes” karena aksinya akhirnya bisa terendus KPK.

“Soal pengawasan internal, kami sudah laporkan Pak Akil. Sudah buat Majelis Kehormatan Hakim. Tapi belum ada bukti yang kuat juga. Kalau tidak terjangkau semua ya itu Pak Akil hanya apes saja untuk kasus ini,” ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Pada saat tulisan Refly Harun terkait dugaan suap terhadap Akil dalam putusan Pilkada Simalungun dimuat media massa, Mahfud menuturkan Majelis Kehormatan Hakim sudah melaporkan sejumlah indikasi pelanggaran kepada KPK. Namun, hingga Mahfud selesai bertugas, KPK juga tak menemukan keterkaitan Akil dalam kasus Simalungun.

Mahfud juga dikagetkan dengan perusahaan milik Akil yang diatasnamakan sang istri. Perusahaan itu dibentuk tahun 2010 dan telah melakukan transaksi miliaran rupiah di Kalimantan.

“Jangankan saya, KPK juga baru tahu soal keberadaan perusahaan ini setelah PPATK memberikan masukan,” ucap Mahfud.

Dari persidangan Majelis Kehormatan Hakim untuk kasus penangkapan Akil yang dilakukan KPK juga terungkap fakta bahwa politisi Golkar Chairun Nisa sempat mendatangi Akil pada tanggal 7 Juli 2013 di kantor MK.

“Dari sini sangat kuat indikasinya korupsi. Jadi percayakanlah saja sama KPK, apalagi tertangkap tangan,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Akil disangka melakukan tindak pidana penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, dan pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. KPK pun menetapkan Susi dan Wawan sebagai tersangka. Adapun Wawan diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Sementara itu, dalam kasus pilkada Gunung Mas, Akil dijerat bersama-sama anggota DPR Chairun Nisa sebagai pihak penerima suap dengan barang bukti Rp 3 miliar. Selain keduanya, KPK menetapkan calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com