Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal MK Jadi Pukulan Telak untuk Golkar

Kompas.com - 10/10/2013, 18:15 WIB
Khaerudin,
Marcellus Hernowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar diduga mengguncang Partai Golkar. Hal ini terlihat dari ditundanya Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar yang menurut rencana digelar Oktober ini menjadi bulan depan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Zainal Bintang menuturkan, Golkar terguncang dengan skandal di Mahkamah Konstitusi (MK) karena kasus itu melibatkan sejumlah kader partai. Mereka antara lain anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Pukulan telak bagi Golkar terjadi saat kasus MK ini juga membuat Ratu Atut Chosiyah dicegah KPK. Atut menjadi satu-satunya kader Golkar yang menjabat kepala daerah di Pulau Jawa. Jika Atut sampai nonaktif atau diberhentikan, Golkar tidak punya lagi kepala daerah di Jawa," ujar Zainal, Kamis (10/10/2013), di Jakarta.

Terlebih lagi, lanjut Zainal, keluarga Atut juga banyak yang menjadi pengurus Golkar. Hikmat Tomet, suami Atut, adalah Ketua Golkar Banten. Wawan, suami Airin sekaligus adik kandung Atut, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK itu juga pengurus Golkar Banten.

Sebagai hakim konstitusi, katanya, secara formal, Akil bukan lagi kader Golkar. Namun, jiwa dan semangat Akil tetap Golkar. Partai itu sedikit banyak juga punya andil meloloskan Akil sebagai hakim konstitusi.

"Sengketa pilkada di MK telah menjadi industri yang bergerak dengan cepat. Golkar punya kepentingan di dalamnya," ungkapnya.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Ia tertangkap tangan bersama Ketua MK Akil Mochtar terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Posisi Chairun Nisa di Golkar juga tak kalah penting. Anggota Komisi II DPR ini tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan.

Dengan berbagai pertimbangan di atas, menurut Zainal, wajar jika Golkar menunda rapat pimpinan nasional (rapimnas) agar punya lebih banyak waktu untuk konsolidasi. Pasalnya, kasus MK tersebut bisa membuat Aburizal Bakrie dituding gagal melakukan pembinaan.

"Tudingan ini dapat semakin berat ketika elektabilitas Aburizal sebagai capres dari Partai Golkar tidak kunjung naik sehingga sempat memunculkan wacana agar pencapresan Aburizal dievaluasi," kata Zainal.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, konsolidasi internal partai sudah selesai. Penundaan rapimnas semata hanya masalah teknis, yaitu kesulitan untuk mendapatkan tempat. Ditargetkan rapimnas digelar sebelum 20 November 2013.

Airin jenguk suami

Di ruang tahanan KPK, hari ini, Airin menjenguk suaminya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Airin terpaksa pulang dari program pendidikan dan latihan Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah di Harvard University, Amerika Serikat, setelah Wawan tertangkap KPK.

Mengenakan baju warna putih dipadu dengan kerudung yang juga berwarna putih, Airin datang ke KPK sekitar pukul 09.20. Dia tak banyak berkata saat masuk ke Gedung KPK untuk mengurus izin menjenguk suaminya. "Saya hadir di sini menjenguk suami saya. Nanti kita bicara lagi," katanya.

Airin langsung menuju ke ruang pertemuan dengan tahanan yang berada di lantai basement Gedung KPK. Airin ditemani kakak iparnya, Ratu Tatu Chasanah. Saat keluar pukul 12.20, Airin berujar pendek, "Alhamdulillah, Bapak dalam keadaan sehat."

Airin menghindari pertanyaan wartawan mengenai kasus yang menjerat suaminya. "Silakan tanya kepada pengacara ataupun kepada penyidik. Saya menghormati hukum. Mari kita ikuti saja," ucapnya singkat.

Dia tak menjawab pertanyaan soal kekayaannya dan koleksi mobil mewah suaminya. Airin juga tak menjawab soal proyek-proyek yang dikabarkan ditangani Wawan.

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan sengketa Pilkada Lebak, setelah menangkap Akil Mochtar pada Rabu malam pekan lalu, KPK melanjutkan penangkapan pada Kamis dini hari terhadap Wawan di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dan pengacara Susi Tur Andayani di Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com