Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Dilibatkan dalam Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Kompas.com - 10/10/2013, 16:34 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta dilibatkan dalam kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam mengamankan data pemilu. Keterlibatan Bawaslu dinilai penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya mengawasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

"Kami minta Bawaslu diberikan akses dalam kerja sama ini. Kalau tidak diberi akses, Bawaslu tidak bisa menjalankankan fungsinya sebagai pengawas," ujarnya.

Muhammad mengatakan bahwa Bawaslu memberikan apresiasi terhadap adanya nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu. Kendati demikian, ia memberikan beberapa catatan terkait kerja sama tersebut agar tidak melenceng dari nota kesepahaman yang telah dicapai.

"Jadi KPU dan Lemsaneg harus menyimpan data-data pemilu dengan baik dan mengamankannya sesuai koridor yang diatur," katanya.

Ia mengatakan kerja sama antara KPU dan Lemsaneg yang bertujuan untuk mengamankan data pemilu juga sebaiknya difokuskan pada pengamanan data strategis, seperti keakuratan dan kelengkapan formulir C1. Selain itu, ia mengajukan pembentukan semacam dewan pengawas atau auditor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang baru-baru ini menimpa lembaga negara, Mahkamah Konstitusi.

"Sistem ini kan melibatkan manusia. Seakurat dan secanggih bagaimanapun juga sistem yang dibangun, ada potensi khilaf atau error," tuturnya.

Terakhir, Bawaslu juga meminta agar mekanisme kerja yang dibentuk dalam pengamanan data pemilu tersebut disosialisasikan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Menurut Muhammad, sosialisasi ini sangat penting agar tidak terjadi prasangka-prasangka negatif yang ditujukan, baik kepada KPU maupun Lemsaneg.

"Harus dijelaskan bagaimana sistem ini bekerja. Saya lihat selama ini publik banyak yang tidak tahu. Jadi, sistem ini harus dijelaskam secara komprehensif," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com