Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/10/2013, 15:42 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorCaroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa dua hakim konstitusi yang berada satu panel dengan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, malam ini, Kamis (10/10/2013). Kedua hakim tersebut adalah Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

Bersama Akil, mereka menangani dua perkara yang kini membuat Akil menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

"Nanti malam dilanjutkan memeriksa intern. Kita akan memeriksa anggota hakim, Bu Maria dan Pak Anwar Usman," kata Ketua Majelis Kehormatan Harjono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Harjono menyatakan, pemeriksaan kedua hakim ini akan dilangsungkan secara tertutup. Hal tersebut berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang dilaksanakan secara terbuka. Pemeriksaan yang tertutup itu, menurut Harjono, dilakukan untuk menjaga kredibilitas kedua hakim tersebut.

"Mohon maaf pada pers, mereka kan hakim, jadi tidak bisa kalau itu (dilaksanakan) terbuka dan disaksikan orang banyak. Ini menjaga kredibilitas MK," kata Harjono.

Selain memeriksa Maria dan Anwar, malam ini Majelis Kehormatan juga akan memeriksa panitera yang bertugas pada Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke