Lalu, bagaimana mencegah agar hakim MK, termasuk lembaga peradilan lain seperti MA, tidak tergelincir pada praktik politik uang?
Salah satu jawabannya, hakim lembaga peradilan, seperti MK dan Mahkamah Agung, sebaiknya tidak berasal dari orang atau figur yang memiliki latar belakang dan ikatan dengan parpol.
Memang, tidak dapat dikatakan juga bahwa mantan politikus atau orang yang memiliki latar belakang dan ikatan secara politis tidak kredibel memegang jabatan di lembaga peradilan. Setidaknya, hakim MK atau MA yang bukan berasal dari parpol atau memiliki latar belakang dan ikatan secara politis dapat lebih mampu menjaga netralitas dan independensi.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan, jabatan publik memiliki dua ranah, yaitu politik dan nonpolitik. Lembaga penegak hukum atau peradilan, seperti MK atau MA, sebaiknya tidak diisi atau ditempati oleh orang-orang yang memiliki latar belakang atau ikatan secara politik dengan parpol.
”Saya tidak setuju orang partai politik atau memiliki latar belakang politik menjadi hakim MK. Hal itu penting untuk menjaga netralitas dan independensi,” kata Refly.
Jabatan publik di ranah politik, seperti menteri, dapat diisi orang yang memiliki latar belakang dan ikatan dengan parpol. Namun, jabatan publik yang berada di lembaga penegak hukum perlu diisi orang yang memiliki tingkat independensi dan netralitas yang tinggi atau mampu menjaga asas netralitas dan independensi.
Karena itu, menurut Refly, kasus penangkapan terhadap Akil harus menjadi pembelajaran bagi MK untuk mawas diri dan jangan terbuai dengan penilaian positif selama ini.
Tanpa hakim yang kredibel, netral, dan independen di MK, tidak menutup kemungkinan para pihak yang berkepentingan dapat menggunakan jaring temali akses, koneksi, dan pengaruh untuk memengaruhi hakim MK dengan praktik koruptif. (Ferry Santoso)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.