Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika MK Tersapu Suap Pilkada...

Kompas.com - 10/10/2013, 10:38 WIB
Ferry Santoso

Penulis


KOMPAS.com - PENANGKAPAN Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sangkaan suap penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah, Rabu pekan lalu, ibarat gempa dan tsunami yang meluluhlantakkan wibawa hukum.

MK sebagai penjaga konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 yang direvisi dengan UU No 8/2011 memiliki kewenangan menguji UU terhadap UUD 1945 dan menangani sengketa atau perselisihan pilkada.

Penangkapan Akil terkait dugaan kasus korupsi sebenarnya tidak terlalu mengherankan. Mengapa? Pertama, selama ini, proses pilkada dikenal rawan praktik politik uang dan MK memeriksa banyak perkara sengketa pilkada.

Kedua, latar belakang pengalaman dan pendidikan hakim MK yang relatif beragam dapat memengaruhi sepak terjang mereka di MK.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng memperkirakan, seorang calon peserta pemilihan gubernur perlu menyiapkan Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar, sedangkan calon bupati atau wali kota butuh Rp 10 miliar-Rp 20 miliar.

Saat ini ada sekitar 500 kabupaten dan kota serta 34 provinsi. Jika dirata-rata, jumlah pilkada mencapai 100 pilkada per tahun. Di setiap pilkada, biasanya terdapat beberapa calon kepala daerah.

Dengan asumsi uang yang dikeluarkan calon-calon kepala daerah dalam sebuah pilkada sebesar Rp 100 miliar, uang yang beredar dalam 100 pilkada yang rata-rata terjadi per tahun mencapai Rp 10 triliun.

Hampir tidak ada calon kepala daerah yang ingin kalah dalam pilkada mengingat uang yang ”hilang” atau yang dikeluarkan cukup besar. Oleh karena itu, hampir semua pilkada yang digelar di Indonesia berujung pada sengketa di MK untuk memperjuangkan kemenangan.

Kondisi itu menunjukkan, penanganan perkara pilkada menjadi sangat rawan dengan ”permainan” uang. Tidak menutup kemungkinan, para pihak yang beperkara berusaha menyuap hakim yang memeriksa perkara untuk memenangkan pilkada dengan segala cara dan jaringan yang dimilikinya.

Dalam penangkapan Akil Mochtar, Rabu malam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, dan dua pengusaha.

Robert Endi menilai, pihak yang mengajukan permohonan ke MK dalam sengketa pilkada ada yang tidak murni. Artinya, pemohon bukan ingin mencari keadilan, melainkan berspekulasi dan mencari peruntungan politik.

Praktik politik uang di pilkada atau pencalonan anggota legislatif sudah menjadi sistem yang mengakar. Imbauan moral, kompetensi, tingkat intelektualitas, dan rasionalitas akhirnya menjadi tidak ada artinya.

Terkait dengan praktik politik yang semakin menggurita itu, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno mengungkapkan, imbauan moral terhadap para politisi dan penyelenggara negara menjadi tidak berarti. Sebagai contoh, dari informasi yang diperoleh, calon yang akan menjadi calon anggota legislatif pun harus menyiapkan uang Rp 900 juta.

”Fokusnya, bagaimana mendapatkan dan mengembalikannya. Jadi, kita menanamkan politik uang secara struktural dalam sistem,” kata Magnis. Karena itu, jika struktur dan sistem politik seperti itu tidak diubah, segala macam imbauan moral akan percuma.

”Saya mengharapkan DPR berani secara serius mengatasi masalah. Soal ini bukan masalah partai ini atau partai itu, tetapi persoalan bersama,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com