KPK menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada adiknya, Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan. Dia diduga hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasim ke MK. Hasil pilkada tersebut memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dari PDI-Perjuangan.
KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil.
Bukti rekaman Atut-Akil
Atut dinilai berkepentingan agar Amir-Kasmin memenangkan pilkada di Lebak. Informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil. Mengenai bukti rekaman antara Atut dan Akil ini, pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengaku tidak tahu.
Dia juga mengaku tidak tahu sejauh mana kedekatan Akil dan Atut.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil merupakan politikus Partai Golkar, partai yang sama dengan Atut. Namun, Tamsil juga mengaku tidak tahu apakah kliennya memang dekat dengan Atut sebagai mantan politikus Partai Golkar atau tidak.
"Saya tidak tahu," ujar Tamsil.
Saat dikonfirmasi mengenai bukti rekaman antara Akil dan Atut ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan bahwa semuanya akan diperiksa.
"Saya belum tahu, ini semuanya akan diperiksa," ujar Busyro.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sebagai humas, dia belum mendapatkan informasi mengenai bukti rekaman Akil-Atut tersebut.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan menjawab ihwal dugaan adanya rekaman pembicaraan antara Atut dan Akil tersebut.
Di lain pihak, Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, menyangkal keterlibatan Atut. Menurutnya, Atut tidak terlibat sama sekali, apalagi memerintahkan pemberian suap.
Mengenai pencegahan Atut bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, Tubagus menilai hal tersebut bukan berarti menunjukkan keterlibatan Atut dalam kasus yang menjerat adiknya. Pencegahan seseorang, menurut Tubagus, merupakan kewenangan penyidik KPK jika merasa keterangan orang tersebut nantinya diperlukan dalam proses penyidikan.
Mendalami peran Atut
Kendati demikian, para komisioner KPK sepakat untuk mendalami peran Atut dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja beberapa waktu lalu menilai, suatu kemungkinan yang wajar jika Atut berkepentingan untuk memenangkan pasangan Amir-Kasmin yang diusung dari partainya dan didukung saudaranya. Mengenai ada tidaknya kaitan langsung antara Atut dan penyuapan kepada Akil, Adnan mengatakan bahwa hal tersebutlah yang tengah didalami oleh KPK.
"Wajar dong, apalagi ada hubungan darah terus di wilayahnya, saya rasa itu wajar. Namun, apakah ada kaitan langsung, itulah yang sedang didalami," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia juga mengatakan, peran Atut akan terungkap jika KPK telah mendalami informasi dari pihak-pihak terkait. Mengenai pencegahan Atut, kata Adnan, pihaknya meminta imigrasi melakukan hal tersebut agar ketika KPK memerlukan informasi dari Atut, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Adnan memastikan bahwa KPK akan memeriksa Atut untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang perlu didalami.
"Jadi dalam rangka mengklarifikasi informasi-informasi yang memang perlu didalami," ujarnya.
Pada Rabu (9/10/2013) kemarin, Johan menyampaikan bahwa Atut akan diperiksa sebagai saksi di KPK pada Jumat (11/10/2013) besok. Menurutnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Atut.
Akankah Atut memenuhi panggilan KPK untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.