Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh Mana Keterlibatan Ratu Atut dalam Kasus Suap Akil?

Kompas.com - 10/10/2013, 08:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kasus ini menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan; Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar; dan pengacara bernama Susi Tur Andayani.

KPK menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada adiknya, Wawan, yang merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan. Dia diduga hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir-Kasim ke MK. Hasil pilkada tersebut memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dari PDI-Perjuangan.

KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil.

Bukti rekaman Atut-Akil

Atut dinilai berkepentingan agar Amir-Kasmin memenangkan pilkada di Lebak. Informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil. Mengenai bukti rekaman antara Atut dan Akil ini, pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengaku tidak tahu.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (6/10/2013), usai mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional. KPK yang menggeledah ruangan Akil di Gedung MK, usai pengangkapan dirinya, menemukan beberapa jenis narkoba di laci kerja Akil.
"Saya enggak tahu ya, saya enggak tahu," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Dia juga mengaku tidak tahu sejauh mana kedekatan Akil dan Atut.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil merupakan politikus Partai Golkar, partai yang sama dengan Atut. Namun, Tamsil juga mengaku tidak tahu apakah kliennya memang dekat dengan Atut sebagai mantan politikus Partai Golkar atau tidak.

"Saya tidak tahu," ujar Tamsil.

Saat dikonfirmasi mengenai bukti rekaman antara Akil dan Atut ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan bahwa semuanya akan diperiksa.

"Saya belum tahu, ini semuanya akan diperiksa," ujar Busyro.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sebagai humas, dia belum mendapatkan informasi mengenai bukti rekaman Akil-Atut tersebut.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan menjawab ihwal dugaan adanya rekaman pembicaraan antara Atut dan Akil tersebut.

Di lain pihak, Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, menyangkal keterlibatan Atut. Menurutnya, Atut tidak terlibat sama sekali, apalagi memerintahkan pemberian suap.

Mengenai pencegahan Atut bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, Tubagus menilai hal tersebut bukan berarti menunjukkan keterlibatan Atut dalam kasus yang menjerat adiknya. Pencegahan seseorang, menurut Tubagus, merupakan kewenangan penyidik KPK jika merasa keterangan orang tersebut nantinya diperlukan dalam proses penyidikan.

Mendalami peran Atut

Kendati demikian, para komisioner KPK sepakat untuk mendalami peran Atut dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja beberapa waktu lalu menilai, suatu kemungkinan yang wajar jika Atut berkepentingan untuk memenangkan pasangan Amir-Kasmin yang diusung dari partainya dan didukung saudaranya. Mengenai ada tidaknya kaitan langsung antara Atut dan penyuapan kepada Akil, Adnan mengatakan bahwa hal tersebutlah yang tengah didalami oleh KPK.

"Wajar dong, apalagi ada hubungan darah terus di wilayahnya, saya rasa itu wajar. Namun, apakah ada kaitan langsung, itulah yang sedang didalami," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan, peran Atut akan terungkap jika KPK telah mendalami informasi dari pihak-pihak terkait. Mengenai pencegahan Atut, kata Adnan, pihaknya meminta imigrasi melakukan hal tersebut agar ketika KPK memerlukan informasi dari Atut, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Adnan memastikan bahwa KPK akan memeriksa Atut untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang perlu didalami.

"Jadi dalam rangka mengklarifikasi informasi-informasi yang memang perlu didalami," ujarnya.

Pada Rabu (9/10/2013) kemarin, Johan menyampaikan bahwa Atut akan diperiksa sebagai saksi di KPK pada Jumat (11/10/2013) besok. Menurutnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Atut.

Akankah Atut memenuhi panggilan KPK untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com