Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak, Uang Suap "Dibagi" ke Guru Spiritual

Kompas.com - 09/10/2013, 08:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Darmayanto, terdakwa kasus dugaan suap terkait penyidikan tindak pidana bidang pajak PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta, diduga memberikan sebagian uang suap yang dia terima kepada guru spiritual bernama Sidin. Total uang yang diberikannya pada Sidin mencapai Rp 1,424 miliar.

Dugaan itu terungkap saat pembacaan surat dakwaan Eko oleh tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/10/2013). Pada 8 Mei 2013, Eko disebut memberikan 28.000 dollar Singapura atau setara Rp 224 juta, kepada Sidin.

Sehari sebelum penyerahan uang itu, Eko diduga menerima 150.000 dollar Singapura dari Direktur Keuangan PT The Master Steel, Diah Soemedi. Dari uang itu, Eko diduga juga menyerahkan 12.000 dollar Singapura kepada Habib Abdulrahman Asegaf di lounge lantai 16 Hotel Century lantai 16, untuk "pengurusan" penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan Master Steel.

Kemudian, Eko tercatat kembali memberikan uang Rp 1,2 miliar kepada Sidin setelah mendapat uang dari Direktur dan pemegang saham PT Delta Internusa, Laurentinus Suryawidjaya Djuhadi. "Terdakwa II (Eko) menggunakan uang yang diterimanya tersebut untuk diberikan kepada Sidin selaku guru spiritual untuk keperluan ruwatan," kata Jaksa Iskandar Marwanto.

Dalam dakwaan disebutkan pula uang yang didapat Eko dari Laurentius melalui Adhi Setiawan dan Addi Winarko -anak buah Laurentius- diduga terkait penyidikan tindak pidana perpajakan PT Delta Internusa. Tujuannya, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Berdasarkan dakwaan itu, Sidin tinggal di Komplek Puri Gardena, Jakarta Barat.

Sebelumnya Eko bersama Mohammad Dian Irwan Nurqisa didakwa menerima suap dari tiga perusahaan. Eko dan Dian merupakan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur.

Untuk dugaan suap penyidikan kasus pajak PT The Master Steel, Eko dan Dian didakwa menerima 600.000 dollar Singapura. Eko dan Dian tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta pada 15 Mei 2013 ketika penyerahan uang itu. Sementara dari PT Delta Internusa didakwa menerima suap Rp 3,25 miliar dan dari PT Nusa Raya Cipta sebesar 150.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com