Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolak Ruhut Ancam Permasalahkan Pieter sebagai Ketua Komisi III

Kompas.com - 08/10/2013, 15:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mengatakan, bakal mempermasalahkan penetapan politisi Partai Demokrat Pieter C Zulkifli Simabuea sebagai Ketua Komisi III. Hal itu ia lontarkan karena dirinya tak diberi tahu perihal jadwal penetapan Ketua Komisi III.

Yani menjelaskan, dirinya terkejut saat mengetahui penetapan Ketua Komisi III telah dilakukan. Di saat yang bersamaan, Yani tak hadir lantaran tengah berada di rumah sakit untuk pemeriksaan rutin kesehatannya. "Saya cek dulu mana undangannya? Diberikan ke siapa? Kalau tidak ada (undangannya) kita permasalahkan," kata Yani di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Yani menegaskan, dirinya tak mempermasalahkan siapa pun yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR. Akan tetapi, semua mekanismenya harus sesuai peraturan yang ada karena ketua komisi ditentukan oleh anggotanya. "Tidak ada masalah, yang saya permasalahkan mekanismenya. Ini kan tidak terjadwal, tidak ada undangan ke fraksi," ujarnya.

Di lokasi yang sama, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa juga akan memperhatikan kinerja Pieter selama memimpin Komisi III. Bila kinerjanya dianggap buruk dan tidak mampu membawa perubahan, Desmond mengancam akan membuat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Pieter.

"Kalau dia (Pieter) agak lamban, kita akan ajukan mosi tidak percaya. Ketua tidak lebih dari kita, cuma dia pengatur lalu lintas saja," tandasnya.

Seperti diketahui, Yani, dan Desmond merupakan anggota Komisi III yang menolak Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Derasnya penolakan akhirnya membuat Ruhut mundur dari pencalonan ketua Komisi III. Ruhut digantikan oleh Pieter C Zulkifli.

Selain Yani dan Desmond, sejumlah anggota Komisi III yang sebelumnya ikut menolak Ruhut juga tak hadir dalam rapat penetapan tersebut. Mereka adalah Bambang Soesatyo (Golkar) dan Syarifudin Sudding (Hanura). Keduanya mengaku tak hadir karena ada tugas di tempat lain saat penetapan Ketua Komisi III berlangsung.

Drama penetapan Ketua Komisi III DPR kini telah berakhir. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetuk palu sebagai tanda resminya Pieter C Zulkifli Simabuae sebagai Ketua Komisi III DPR yang baru. Berbeda dengan rapat penetapan sebelumnya yang berlangsung alot dan dihujani interupsi, rapat kali ini hanya berlangsung tak lebih dari 10 menit. Seluruh anggota Komisi III yang hadir kompak menyatakan setuju Pieter menjadi pimpinan Komisi III.

Fraksi Partai Demokrat menunjuk Pieter C Zulkifli Simabuea sebagai Ketua Komisi III DPR. Surat penunjukan Pieter disampaikan Fraksi Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Senin (7/10/2013) sore.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, Pieter memiliki kapasitas yang mumpuni. Pieter diyakini mampu memimpin Komisi III dan berkolaborasi dengan seluruh anggota komisi tersebut. Keputusan itu, lanjut Riefky, diambil berdasarkan hasil komunikasi intens antara Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Saat ini, Nurhayati sedang berada di luar negeri. Surat penunjukan Pieter ditandatangani oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dan Riefky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com