Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Tuntaskan Kasus Korupsi di Banten

Kompas.com - 07/10/2013, 20:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak hanya mengusut kasus dugaan suap yang menimpa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ada kasus lain yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di Banten tersebut, yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurahman, kepada Kompas.com, Senin (7/10/2013). Menurut Oman, salah satu kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya ialah kasus dugaan korupsi dana hibah pada APBD Banten 2011 senilai Rp 340 miliar dan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 51 miliar.

"Kasus itu sudah pernah kami laporkan bersama ICW (Indonesian Corruption Watch) pada September 2011 lalu, tapi sampai saat ini masih belum ada kejelasannya," katanya saat dihubungi.

Oman mengatakan, sinyalemen kasus dugaan korupsi itu ialah terutama pada banyaknya organisasi masyarakat pendukung Atut yang mendapat bantuan dana hibah dalam jumlah besar. Selain itu, ada juga puluhan lembaga atau organisasi penerima dana hibah fiktif yang mendapat aliran dana hibah.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat 221 lembaga atau organisasi yang memperoleh aliran dana hibah. Dari jumlah tersebut, 62 di antaranya diduga fiktif. "Ada juga yayasan yang mengatasnamakan keluarga Atut, seperti Tagana dan PMI Banten. Tagana itu dipimpin Andhika, anak Atut, sedangkan PMI dipimpin Ratu Tatu Chassanah, adik Atut. Saat itu, momentum pilgub jadi patut dicurigai sebagai kerja-kerja pemenangan Atut," ujarnya.

Oman berharap, penetapan Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, dapat menjadi pintu masuk KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang ada di Banten.

Sementara itu, menurut pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto, dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Banten, modus yang sering digunakan ialah dengan memanfaatkan proyek pengadaan lahan.

Gandung meminta KPK mengawasi sejumlah proyek mercusuar yang saat ini tengah digodok Pemprov Banten, seperti pembangunan bandara berskala internasional di kawasan Banten Selatan dan rencana pembangunan stadion bertaraf olimpiade. "Proyek pembebasan lahan itu selalu bermasalah di Banten. KPK harus mengawasi hal ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com