Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 18:53 WIB
Bambang Sigap Sumantri

Penulis


KOMPAS.com —Tindak kejahatan korupsi di negara ini sama sekali tidak berkurang, malah makin menjadi dan ”berkualitas” tinggi. Beberapa waktu lalu, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi, masyarakat berharap pejabat atau orang yang berkuasa akan takut.

Ternyata harapan itu sama sekali tidak benar. Aksi korupsi malahan dilakukan penjaga konstitusi, Akil Mochtar, yang berkedudukan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/10/2013). Hari itu, Akil dibawa ke markas KPK dengan sejumlah tersangka lain, bersama barang bukti uang miliaran rupiah. Penangkapan di rumah Akil berhubungan dengan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pada hari yang sama, selain menangkap Akil, tim KPK, antara lain, juga menahan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan ditangkap KPK bersama dengan advokat Susi Tur Andayani yang menangani perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang suap Rp 1 miliar dari Wawan sebagai imbal jasa untuk kasus sengketa Pilkada Lebak.

Perkembangan kasus itu makin menarik karena tiba-tiba saja KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang ternyata kakak Wawan. Alasan KPK mengajukan cegah terhadap Atut karena ia merupakan saksi penting dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak.

Kasus penangkapan Wawan ini sedikit mengungkap harta dan kuasa keluarga besar Atut. Wawan yang ”hanya” suami seorang wali kota memiliki sejumlah mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah.

Kekayaan Wawan kemungkinan besar tak bisa lepas dari kuasa keluarga Atut. Provinsi Banten terdiri empat kabupaten (Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak) serta empat kota administratif (Cilegon, Serang, Tangerang, dan Tangerang Selatan).

Di wilayah Banten tersebut, sanak keluarga Atut menguasai paling tidak lima daerah. Seperti sudah disebut, Wali Kota Tangerang Selatan dijabat adik iparnya, Airin, istri Wawan. Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut, memegang jabatan Wali Kota Serang. Ratu Tatu Chasanah, adik Atut, anggota DPRD Banten, terpilih sebagai Wakil Bupati Serang. Heryani, ibu tiri Atut, menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Banten merupakan provinsi baru (pemekaran) setelah diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dan berpisah dengan Jawa Barat sebagai provinsi mandiri pada Oktober 2000. Tujuan pembentukan provinsi baru tersebut adalah memajukan daerah untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

Dengan terungkapnya kasus Wawan, relevan untuk mengemukakan, setelah 13 tahun menjadi provinsi baru, apakah tujuan menyejahterakan rakyat itu sudah tercapai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com