"Audit BPK di MK menghasilkan predikat WTP. Tapi saya tegaskan, WTP tak jaminan tak korupsi ya," ujar Hadi di kantornya, Senin (7/10/2013).
"Apalagi, sistem audit yang kita pakai itu sampling. Tapi jika pakai sistem populasi, baru bisa menggambarkan adanya korupsi di sana," lanjut Hadi.
Seperti diketahui, audit BPK terdiri dari dua jenis yakni audit permintaan dan audit rutin. Audit permintaan berarti institusi meminta BPK mengaudit pos-pos laporan keuangan tertentu atau audit teknik sampling.
Sementara itu, audit rutin dilakukan BPK terhadap seluruh institusi negara per satu tahun dengan mengaudit semua laporan keuangan. Hadi mengaku baru mengaudit MK dengan audit permintaan. Pasalnya, audit rutin belum dilakukan.
"Ini hasil audit 2012, sementara audit tahun 2013 belum keluar karena masih berjalan," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan