Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yudi Setiawan Sebut Romahurmuziy Terima Dollar dalam Proyek Jagung

Kompas.com - 07/10/2013, 12:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Yudi Setiawan menyebut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat M Romahurmuziy alias Romy menerima dana 130 ribu dollar AS untuk memuluskan lelang proyek jagung. Menurut Yudi, uang itu diserahkan melalui anggota Komisi IV Saiful. Hal ini diungkapkan Yudi ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Lelang jagung kita udah bayar ke Romy Ketua Komisi IV melalui Saiful," kata Yudi.

Yudi menjelaskan, awalnya uang itu merupakan permintaan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat. Kemudian uang itu diserahkan kepada Direktur anak perusahaan PT Sang Hyang Seri, Dedi Amin melalui suami Elda, Denny Adiningrat. Penyerahan itu, terang Yudi dilakukan di Singapura.

"Penyerahan di Singapura 130 dollar AS pada awal Maret," kata Yudi.

Ketua Majelis Hakim Gusrizal terus mencecar Yudi bagaimana proses uang itu bisa sampai ke tangan Romy yang merupakan Sekretaris Jenderal PPP. Sebab, Yudi mengaku tidak ikut dalam pertemuan di Singapura dan tidak melihat langsung penyerahan uang itu.

"Karena pada waktu itu Elda pinjem 130 ribu dollar AS. Katanya mau bayar benih, ternyata masa jatuh tempo ke saya enggak bayar. Saya telusuri ternyata dibayarkan ke komisi IV," jawab Yudi.

Menurut Yudi, setelah penyerahan uang di Singapura, proyek jagung pun langsung proses lelang. Perusahaan Elda memenangkan proyek tersebut.

Yudi sendiri bersaksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Luthfi dan teman dekatnya Ahmad Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

Nasional
Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

Nasional
Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

Nasional
Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

Nasional
Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

Nasional
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu 'Fraud'

BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu "Fraud"

Nasional
Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

Nasional
Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

Nasional
Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Nasional
MKD Diminta Lekas Tindak Oknum Judi Online di DPR, Jangan Terpaku Privilese

MKD Diminta Lekas Tindak Oknum Judi Online di DPR, Jangan Terpaku Privilese

Nasional
KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

Nasional
Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Nasional
Jawab Megawati, KPK Klaim Tak Targetkan Afiliasi Politik Tersangka Korupsi

Jawab Megawati, KPK Klaim Tak Targetkan Afiliasi Politik Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com