Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Narkoba Belum Tentu Milik Akil

Kompas.com - 04/10/2013, 19:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar mengatakan, narkoba jenis ganja dan pil ineks atau ekstasi yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar belum tentu milik Akil. Menurutnya, perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan soal siapa pemilik narkoba itu.

"Saya tidak menyebutkan barang yang diduga ganja dan ineks tersebut milik Akil meski ditemukan di ruang kerjanya," kata Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Berita acara penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan ke MK menyebutkan ditemukannya narkoba berupa ganja dan pil ineks di ruang Akil.

"Di berita acara KPK juga ditulisnya diduga ganja dan ineks," jelasnya.

Gaffar enggan berspekulasi soal kemungkinan ada orang lain yang menaruh narkoba itu di ruang kerja Akil. Menurutnya, belum tentu juga barang itu adalah narkoba. Kepastian soal jenis barang itu harus dipastikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam penggeledahan di ruang kerja Akil, Kamis (3/10/2013) malam, penyidik KPK menemukan dua batang yang diduga ganja. Satu batang utuh, satu lagi puntung. Dua pil yang diduga jenis ineks berwarna hijau dan ungu. Barang-barang haram itu ditemukan di laci meja kerja Akil.

Pada malam penggeledahan, KPK tidak ikut serta membawa barang tersebut karena bukan kewenangannya. Penyidik meninggalkannya dalam ruangan dan hanya melaporkannya melalui berita acara.

Pihak MK mengaku telah membawa barang tersebut ke BNN siang ini untuk diselidiki lebih lanjut.

Terkait obat kuat yang juga informasinya ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar. Menurutnya, keterangan mengenai obat kuat tidak terdapat dalam laporan berita acara KPK.

Ditangkap

Akil ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam. Akil ditangkap di kediamannya bersama dengan Chairun Nisa dan Cornelis. Dari rumah Akil, KPK menyita uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar.

KPK juga menangkap calon bupati petahana Gunung Mas Hambit Bintih di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Mereka diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa perkara Gunung Mas. KPK pun menetapkan Akil, Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Pada hari yang sama, KPK menangkap pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana yang diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

KPK juga menangkap seorang advokat bernama Susi Tur Andayani. Keduanya diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Tubagus, Susi, dan Akil lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com