Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Rekaman Yakinkan KPK Akil Terima Suap

Kompas.com - 04/10/2013, 18:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  memiliki bukti rekaman pembicaraan yang menunjukkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menerima suap.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, bukti rekaman tersebut meyakinkan KPK kalau Akil menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang meskipun secara fisik uang tersebut belum di tangan Akil.

"Kami sudah menyadap semuanya. Kemudian, ada uang sudah mengalir walaupun belum diterima. Output (hasil)-nya sudah ada, berupa putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Nah, jadi ibaratnya tinggal finishing," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Adnan mengungkapkan, KPK sudah cukup lama mengikuti gerak-gerik Akil.

Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (3/10/2013), mengatakan, KPK membuka penyelidikan kasus yang melibatkan Akil sejak awal September 2013. Ditambah lagi, KPK menerima pengaduan dari masyarakat yang menginformasikan rencana transaksi serah terima uang di kediaman Akil.

"Kami lihat ini cukup di OTT (operasi tangkap tangan), ya sudah tinggal monitor. Lalu hari H (hari yang disepakati)-nya, tinggal tangkap," tutur Adnan.

Dia juga mengungkapkan, Akil tetap bisa disangka melakukan tindak pidana meskipun baru dijanjikan sejumlah uang. Ada hasil dari perjanjian tersebut, yakni berupa putusan MK yang sesuai dengan keinginan pihak tertentu.

"Dari transaksinya, uangnya real, output (hasil)-nya ada, unsur-unsurnya sudah adalah," kata Adnan.

Jumlah uang

Mengenai berapa total uang yang dijanjikan kepada Akil, Adnan mengaku belum tahu. Sejauh ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp 2,85 miliar terkait penanganan kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, serta uang senilai Rp 1 miliar yang diduga terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Akil menjadi tersangka KPK atas dugaan menerima suap terkait perkara sengketa pilkada di dua daerah tersebut. Selain uang senilai hampir Rp 3 miliar dan Rp 1 miliar yang disita KPK dalam proses tangkap tangan, tim penyidik juga menemukan uang Rp 2,7 miliar yang disimpan dalam dua tas di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Akil ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (2/10/2013) malam. Dari penangkapan di Widya Chandra, KPK mengamankan Akil, beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, dan pengusaha bernama Cornelis Nalau.

KPK juga menangkap calon bupati petahana Gunung Mas, Hambit Bintih, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Mereka diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa perkara Gunung Mas. KPK pun menetapkan Akil, Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Pilkada Lebak

Bukan hanya itu, pada hari yang sama KPK juga menangkap pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana yang diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Selain Tubagus, KPK juga mengamankan seorang advokat bernama Susi Tur Andayani. Keduanya diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Tubagus, Susi, dan Akil lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com