Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Diminta Mundur dari Ketua MK

Kompas.com - 04/10/2013, 17:25 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Kontras, Transparansi Internasional, YLBHI, Imparsial, PSHK, Setara Institute, LBH Pers, Leip, dan ICW, meminta Akil Mochtar mundur dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pengunduran diri Akil dinilai sebagai langkah awal untuk mengembalikan kewibawaan MK sebagai penjaga konstitusi.

"Lebih baik Akil Mochtar mundur agar tidak terjadi kekisruhan hukum," ujar Alvon Kurniapalma, Ketua Badan Pengurus Harian YLBHI, di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (4/9/2013).

Alvon memaparkan, menurut UU MK, pengunduran diri Akil harus diajukan Ketua MK sendiri kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebelum diberikan kepada Presiden. Pengunduran diri tersebut dianggap sebagai langkah awal untuk mengembalikan kewibawaan MK.

"Bagaimana Akil bisa mengajukan dirinya sendiri? Lebih baik dia umumkan pengunduran diri. (Itu) bisa dilakukan secara tertulis lewat surat," ucapnya.

Menurut Alvon, penangkapan Akil telah meruntuhkan kewibawan MK sebagai produk reformasi. Perilaku korupsi Akil, katanya, sudah tercium masih menjadi hakim MK saat lembaga itu diketuai Mahfud MD.

"Saya tidak kaget kalau Akil ditangkap secara personal, tapi saya kaget kalau dia ditangkap sebagai ketua MK," katanya.

Direktur Eksekutif Imparsial Pongky Indarti menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan KPK mengungkap kasus yang melibatkan Akil. Kendati demikian, menurutnya, kasus ini merisaukan masyarakat karena selama ini MK, lembaga kredibel yang menjadi tempat terakhir bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan, ikut terjebak dalam praktik korupsi.

"Saya berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memeriksa hakim-hakim (MK) lainnya untuk membongkar praktik suap di lembaga itu," tuturnya.

Sementara itu, koordinator Kontras, Aris Azhar, menyatakan bahwa Akil harus mundur agar proses persidangan di MK terus berjalan.

Seperti diwartakan, Akil ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam. Selain menangkap Akil, anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau, para penyidik KPK mendapatkan uang berupa dollar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar saat penangkapan itu. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Akil terkait penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah, dan Lebak di Banten.

Selain mereka bertiga, KPK juga menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka. Selain kasus di Kalimantan Tengah, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus serupa di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kasus kedua, KPK menetapkan dua tersangka selain Akil.

Dua tersangka itu adalah Tubagus Chaery Wardana, yang adalah adik dari Gubernur Banten dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com