Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Mahfud soal Temuan Ganja di Ruangan Akil Mochtar

Kompas.com - 04/10/2013, 11:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan menemukan ganja saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kamis (4/10/2013) malam. Salah seorang sumber di KPK membenarkan temuan ganja tersebut.

Mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku terkejut saat mengetahui penyidik KPK menemukan ganja di ruang kerja Akil. Ia baru mengetahui informasi temuan itu dari pemberitaan media.

"Saya baru tahu sekarang soal itu (ganja)," kata Mahfud, saat dijumpai di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Menurut Mahfud, Akil tak dapat mengelak bila informasi mengenai penemuan narkoba di ruang kerjanya benar-benar terjadi.

"Saya pasti terkejut, tapi biasanya satu kejahatan berhubungan dengan narkoba, itu semakin meyakinkan kejahatannya terjadi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan menemukan ganja dan ekstasi saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam. Demikian informasi yang diperoleh wartawan di Gedung KPK. Belum didapat kepastian mengenai informasi ini.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hasil penggeledahan KPK tersebut. Penyidik KPK Novel Baswedan juga mengaku tidak tahu karena tidak ambil bagian dalam penggeledahan di ruangan Akil.

Dari informasi lain yang diperoleh Kompas.com, tim KPK menemukan satu koper berisi uang saat menggeledah rumah Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada hari yang sama.

Terkait dengan temuan ini, Akil tidak berkomentar. Dia bungkam ketika dikonfirmasi wartawan saat keluar Gedung KPK untuk ditahan. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas dan Lebak. Akil ditangkap di kediamannya pada Rabu (2/10/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com