Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Jam Geledah MK, KPK Bawa Pulang 6 Dus dan 2 Koper

Kompas.com - 04/10/2013, 05:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Mahkamah Konstitusi (MK) selama sekitar 9 jam, Kamis (3/10/2013). Tiba pada pukul 16.50 WIB, penggeledahan rampung pada Jumat (4/10/2013) pukul 01.40 WIB.

Pita merah penyegel ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar sudah dibuka ketika sekitar 20 penyidik menggeledah ruangan tersebut. Keluar dari MK, para penyidik terlihat membawa enam kardus dan dua koper.

Para penyidik mendatangi MK dengan empat mobil. Setiba di gedung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tersebut mereka langsung menuju lantai 15, tempat ruang kerja Akil berada.

Setelah satu jam menggeledah ruang kerja Akil, delapan penyidik KPK terlihat keluar, dan memasuki ruang untuk para staf ahli MK di lantai yang sama. Dari sana mereka mengangkut dua tumpuk dokumen dalam map berlogo MK. Turut dibawa serta satu hardisk komputer yang juga diambil dari ruang staf ahli.

Kembali, pada pukul 20.30 WIB, delapan penyidik terlihat meninggalkan ruang kerja Akil, kali ini menuju ruang panitera di lantai 7 gedung itu. Dari penggeledahan ruang ini, para penyidik kembali ke lantai 15 dengan dokumen yang lebih banyak sehingga diangkut menggunakan troli.

Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya di Widya Chandra 3 Nomor 7, Rabu (2/10/2013) malam. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan suap, Kamis (3/10/2013) siang. Bersama Akil, dari rumahnya ditangkap pula anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, dan pengusaha bernama Cornelis.

Dari rumah Akil, KPK menyita uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar saat ditangkap. Uang itu diduga akan diberikan Chairun Nisa dan Cornelis kepada Akil terkait kepengurusan sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam kasus dugaan suap terkait sengketa di Kalimantan Tengah ini, empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempat orang itu adalah Akil, Chairun Nisa, Cornelis, dan calon bupati petahana pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih.

KPK juga menyatakan Akil menjadi tersangka untuk kasus sengketa pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, bersamanya menjadi tersangka adalah advokat Susi Tur Andayani yang diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana.

Wardana adalah adik Bupati Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Wardana dan Susi ditetapkan pula sebagai tersangka dalam kasus ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com