Sekitar pukul 20.30 WIB, delapan penyidik KPK meninggalkan ruang pribadi Akil dan menuju ke ruang panitera. Panitera adalah petugas yang mengamati kegiatan persidangan dan mencatat inti persidangan. Di dalam ruangan tersebut, tiga penyidik KPK terlihat membongkar-bongkar dokumen.
Sementara lima penyidik KPK lainnya terlihat sedang mengerubungi seorang staf panitera sambil menanyakan berbagai pertanyaan.
Dalam penggeledahan sebelumnya di lantai 15, wartawan bebas meliput tanpa ada larangan dari penyidik maupun pihak MK. Wartawan bisa mengamati dan mengambil gambar hingga pintu depan ruangan.
Namun, di lantai 7, wartawan hanya diizinkan mengamati dan mengambil gambar dengan jarak yang agak jauh dari pintu ruangan. Wartawan juga hanya diberikan waktu beberapa menit untuk meliput sebelum akhirnya diminta meninggalkan lokasi oleh petugas keamanan yang berjaga.
Menurut petugas keamanan tersebut, larangan datang baik dari penyidik KPK maupun pihak MK.
KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR asal Fraksi Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam.
Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah senilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.
Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu (baca: Ini Kronologi Penangkapan Akil Mochtar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.