Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 11 Mobil Mewah Milik Adik Ratu Atut

Kompas.com - 03/10/2013, 20:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 11 mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kediaman pribadi milik Tubagus di Jalan Denpasar IV Nomor 35 RT 01/02, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) malam.

Pantauan Kompas.com, mulanya, ada dua mobil yang telah disegel penyidik KPK, yakni Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY dan Bentley hitam B 888 GIF. Namun, segel kedua mobil itu akhirnya dibuka untuk diperiksa tim penyidik.

Adapun sembilan mobil lain yang diperiksa KPK ialah dua unit Ferarri warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Nissan GTR putih, dan Lamborghini Gallardo putih B 888 WHN.

Selain itu, ada pula Toyota Camry hitam, sedan Lexus hitam, Rol Royce hitam B 888 CHW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Land Cruiser Prado hitam 1978 RFR. Selain belasan mobil mewah, di salah satu sudut ruangan garasi rumah milik Tubagus juga terparkir sebuah motor Harley Davidson Sport silver B 3484 NWW.

KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias W sebagai tersangka suap dalam kaitan Pilkada Lebak. Penetapan ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Tubagus adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Tubagus juga merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Saudara TCW alias W dan kawan-kawan selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf A UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Abraham. Selain itu, KPK juga menetapkan Ketua MK Akil Mochtar dan STA selaku penerima suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 C UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 6 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Tubagus ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Denpasar, Jakarta, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia telah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Tubagus, KPK mengamankan seorang perempuan berinisial S. Adapun S ditangkap di kawasan Lebak, Banten. Diduga, Tubagus dan S ini terlibat serah terima uang bersama dengan Akil terkait kepengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com