JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sempat membicarakan dengan serius mengenai Mahkamah Konstitusi dalam pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu. MK menjadi salah satu yang disoroti secara khusus lantaran perannya yang sangat besar.
"Kami berikan perhatian yang serius waktu itu. Mengapa, betapa kuat dan menentukannya lembaga ini dalam banyak hal," kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hal itu dikatakan Presiden menyikapi penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Akil diduga menerima suap terkait sengketa pemilukada di Kalimantan Tengah.
Presiden mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Sesuai UUD 1945 , putusan MK final dan mengikat ketika menangani isu-isu fundamental seperti pengujian undang-undang, sengketa pemilu.
"Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu. Tidak ada penyimpangan pun, kalau putusnanya salah, karena mengikat dan final, dampaknya tentu amat besar dalam kehidupan bernegara," kata Presiden.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN pada Rabu (2/10/2013) malam di rumah dinas Akil, Kompleks Widya Chandra. KPK juga turut menyita sejumlah uang dollar Singapura senilai Rp 2-3 miliar yang diberikan Chairun Nisa dengan CN kepada Akil Mochtar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimatan Tengah.
Seusai menangkap tiga orang di rumah Akil, KPK menangkap dua orang di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Keduanya yaitu Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.