Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2013, 13:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menganggap Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden tidak adil. Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto bahkan menuding undang-undang tersebut telah mengebiri hak rayat untuk memilih pemimpin.

"Kalau rumusan Undang-undang Pilpres ini setengah hati, tidak adil, dan tidak berorientasi mencetak pemimpin di era global. Kami khawatir dengan perundang-undangan tidak sehat, maka akan melahirkan pemimpin yang tidak sehat pula," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10/2013).

Wiranto mengatakan Partai Hanura mendorong agar presidential threshold (PT) ditiadakan. Ia mengungkapkan, seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2014 berhak mengajukan calon Presidennya.

"Kalau kemudian ada satu pemikiran baru bahwa PT sekian persen, saya khawatir akan meghambat bahkan mengkebiri hak-hak politik rakyat untuk mendapatkan Presiden yang berkualitas," katanya.

Mantan Panglima ABRI ini mengatakan, lebih banyak calon yang bertarung dalam bursa capres, maka pertarungan akan semakin kompetitif dan bisa menghasilkan Presiden yang berkualitas. Kendati demikian, Wiranto menyatakan Partai Hanura tak mempersoalkan jika nantinya suara Hanura di parlemen kalah dari partai-partai besar yang tak menghendaki adanya revisi UU Pilpres.

"Ya tidak apa-apa, karena ini bukan masalah kalah atau menang," katanya.

Seperti diberitakan, pembahasan revisi UU Pilpres di Badan Legislasi DPR masih belum menemukan titik temu. Pada rapat pleno Baleg, Rabu (25/9/2013) lalu, sebanyak lima fraksi menolak adanya perubahan yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar UU Pilpres diubah. Baleg akan mengambil keputusan akhir soal nasib UU Pilpres pada Kamis (3/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com