Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Respons Positif Putusan MA yang Perberat Hukuman Koruptor

Kompas.com - 02/10/2013, 09:23 WIB

Artidjo menyatakan, hal ini belum dipahami oleh hakim-hakim pengadilan di tingkat pertama dan banding. Bahkan, Artidjo juga memberi catatan terhadap jaksa yang hanya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun. Seharusnya, menurut dia, baik jaksa maupun hakim harus benar-benar cermat dalam melihat suatu tindak pidana.
Beri efek jera

Pakar hukum pidana Yenti Garnasih dan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, berharap putusan MA yang memperberat hukuman para terdakwa perkara korupsi dapat menjadi preseden bagi hakim agung untuk meningkatkan kualitas putusan untuk memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan korupsi.

Menurut Yenti, putusan yang memperberat hukuman terdakwa perkara korupsi yang dilakukan Artidjo dapat menjadi preseden bagi hakim agung yang lain untuk meningkatkan kualitas putusan atas suatu perkara.

”Banyak putusan yang kadang-kadang hanya copy paste, tanpa pertimbangan yang bagus,” katanya.

Kasus-kasus yang terkait perkara di MA atau hakim agung yang selama ini terjadi dapat menunjukkan hakim agung masih rentan terhadap praktik yang menyimpang. Yenti mencontohkan beberapa kasus, seperti kasus dugaan suap advokat yang melibatkan pegawai di MA terkait dengan penanganan suatu perkara dan pengabulan peninjauan kembali seorang buron.

Emerson Yuntho menilai putusan MA yang memberat hukuman bagi koruptor mengakomodasi keinginan publik untuk menghukum berat koruptor. Putusan yang berat dapat memberikan efek jera terhadap pelaku, seperti petugas pajak, dan mengampanyekan perilaku antikorupsi.

”Itu dapat memberi terapi kejut kepada aparat pajak. Aparat pajak jangan korupsi kalau tidak mau dihukum berat,” katanya.

Emerson Yuntho juga mengingatkan, Rancangan Undang-Undang KUHAP yang masih dibahas di DPR bisa menjadi hambatan bagi hakim di MA memutuskan hukuman yang berat. (BIL/ANA/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com