Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Akan Serahkan Bukti Kejanggalan "Bailout" Bank Century

Kompas.com - 30/09/2013, 14:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo, Robert Tantular, mengaku akan menyerahkan bukti terkait penyelewengan Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Robert akan mengungkapkan bukti bahwa Bank Century sengaja dikolapskan oleh invisible hand.

"Kita hari ini akan menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik KPK, nanti Pak Robert yang akan serahkan," kata pengacara Robert, Andi Simangungsong, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2013), saat mendampingi kliennya diperiksa.

Robert diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Saat memenuhi panggilan KPK, dia tampak membawa tas. Lebih jauh, Andi mengungkapkan, bukti yang akan diserahkan kliennya kepada penyidik KPK antara lain surat pernyataan dari manajemen Bank Century sekitar Oktober 2008.

Dalam surat tersebut, katanya, pihak manajemen menyatakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan Bank Century hanya Rp 1 triliun.

"Ada yang mengatakan Rp 1 triliun itu hanya untuk surat berharga bodong, dan lain-lain, itu keliru. Di sini terlihat bahwa manajemen Bank Century menyatakan dana Rp 1 triliun dibutuhkan karena ada kesulitan dana likuiditas dari Bank Century pada saat itu yang kena imbas krisis ekonomi global 2008," papar Andi.

Kepada KPK pula, Robert menurut Andi akan menyerahkan nota kesepakatan dari Grup Sinar Mas yang menunjukkan adanya niatan Sinar Mas untuk mengambil alih Bank Century sekitar 16 November 2008. Seandainya pengambilalihan Century oleh Sinar Mas ini berjalan tuntas, kata Andi, maka negara tidak perlu menggelontorkan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Century.

"Biarlah menjadi urusan antara swasta dan swasta, dan penyelamatan dilakukan dengan uang swasta sendiri, dalam hal ini Sinar Mas," ujarnya.

Namun, menurut Andi, di saat Sinar Mas sedang dalam proses pengambilalihan 70 persen saham Bank Century, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada tanggal 21 November 2008 mengumumkan bahwa Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selanjutnya, penggelontoran Rp 6,7 triliun pun berlangsung.

"Padahal, seandainya pemerintah memberikan kesempatan kepada Sinar Mas untuk mengambil alih Bank Century sebanyak 70 persen saham, maka Rp 6,7 triliun tidak perlu digelontorkan oleh pemerintah," ujarnya.

Bukti selanjutnya, kata Andi, surat pernyataan pemegang saham Century yang intinya menyatakan bahwa para pemegang saham, termasuk Robert, telah bersedia ikut rekapitalisasi Bank Century, tetapi tidak diizinkan sehingga tidak ditindaklanjuti.

"Intinya adalah pada saat dinyatakan bahwa Bank Century akhirnya diambil alih oleh LPS, pada saat itu sebenarnya ada hak dari Pak Robert untuk ikut menyetorkan setidaknya 20 persen dari dana yang betul-betul dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Century," katanya.

Padahal, lanjut Andi, jika saat itu pemerintah menghormati hak Robert untuk menyetorkan dana ke Bank Century, maka setidaknya pemerintah tidak sendirian menanggung biaya penyelamatan bank tersebut.

"Maka tidak perlu seluruhnya Rp 6,7 triliun itu dikeluarkan negara via LPS. Sebanyak 20 persen setidaknya bisa ditanggung oleh Pak Robert Tantular, baik biaya sendiri dengan dananya, maupun dengan investor lain yang bersedia untuk menanggulangi dana 20 persen itu. Jadi tidak perlu sampai Rp 6,7 triliun," kata Andi.

Dia juga menyerahkan bukti penggunaan dana bailout Rp 6,7 triliun. Dari dana tersebut, menurut Andi, sebagian besar atau sekitar Rp 2,2 triliun digunakan untuk didiamkan di Bank Indonesia dan dalam surat utang negara (SUN).

"Di sini terlihat ada lebih dari Rp 2,2 triliun dana Bank Century ditempatkan di BI. Untuk apa kalau perlu Rp 6,7 triliun, tapi Rp 2,2 triliun ditempatkan kembali ke BI. Itu menjadi tanda tanya besar dalam perkara ini," ucap Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com