Kegiatan tersebut digelar untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap informasi publik. "Selain kesadaran dari para elite pejabat, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran masyarakat," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono, di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Hari Hak untuk Tahu pertama kali ditetapkan pada tahun 2002 oleh sekelompok aktivis di Sofia, Bulgaria. Penetapan hari tersebut untuk menumbuhkan kesadaran global bahwa masyarakat berhak mendapatkan dan mengakses informasi tentang penyelenggaraan negara.
Di Indonesia, keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Tidak seperti masa lalu, informasi publik tidak perlu ditutup-tutupi agar menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain dihadiri oleh para komisioner KIP, acara yang menjadi media bagi sosialisasi bagi keterbukaan informasi publik tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Dalam acara tersebut, Priyo memukul gong sebanyak lima kali sebagai tanda pembukaan acara. Tak hanya itu, acara tersebut dimeriahkan oleh pertunjukan rakyat lenong betawi pimpinan Malih Tongtong dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik".
Pelawak yang kerap tampil dalam stand up comedy, Cak Lontong, juga ikut dalam pertunjukan budaya tersebut.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pertunjukan itu cukup menyedot perhatian sebagian pengunjung Monas yang melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.