Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Tersangka, Warek UI Tak Langsung Ditahan KPK

Kompas.com - 27/09/2013, 19:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid tidak langsung ditahan KPK seusai diperiksa sekitar tujuh jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) gedung perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.

Seusai diperiksa, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu enggan berkomentar kepada wartawan dan menyerahkan pertanyaan wartawan kepada pengacaranya, Cudri Sitompul. Tafsir langsung masuk ke mobil yang menjemputnya begitu keluar Gedung KPK.

Pengacara Tafsir, Cudri Sitompul menyatakan bahwa materi pemeriksaan kliennya baru seputar prosedur pelaksanaan proyek. Cudri juga mengatakan bahwa Tafsir siap bekerjasama dan terbuka dengan KPK. “Masih ditanya soal prosedur-prosedur saja. Kami siap bekerja sama dan terbuka dengan KPK,” ujarnya.

Saat ditanya apakah materi pemeriksaan penyidik sudah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Rektor UI ketika itu, Gumilar R Somantri, Cudri menjawab belum ada pertanyaan seperti tiu. Mengenai dugaan keterlibatan Gumilar, dia mengatakan bahwa hal itu tidak etis diungkapkan karena sudah masuk materi pemeriksaan.

“Kalau soal rektor UI, itu sudah masuk materi, enggak etis lah,” kata Cudri.

KPK memeriksa Tafsir sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat ini. Tafsir ditetapkan KPK sebagai tersangka sekitar Juni 2013. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama terkait proyek pengadaan TI perpustakaan UI.

Diduga, ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek TI senilai Rp 21 miliar tersebut. Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Cudri membantah adanya penggelembungan harga dalam pengadaan proyek TI perpustakaan UI ini. Menurut Cudri, kliennya telah menjalankan wewenangnya sesuai prosedur.

"Enggak ada itu penggelembungan. Itu kan sudah dihitung tim panitia lelang, Pak Tafsir kan enggak ikut apa-apa dalam pelelangan," ujar Cudri.

Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu dekan dijabat Gumilar. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Gumilar sebagai saksi.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan, Gumilar enggan berkomentar seputar proyek TI yang diduga diselewengkan ini. Dia memilih menyerahkan masalah ini kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com