Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkenalan dengan Ayu Azhari, Fathanah Mengaku Ustaz

Kompas.com - 26/09/2013, 19:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari mengaku kali pertama bertemu Ahmad Fathanah di Plaza Indonesia pada November 2012. Pertemuan itu terjadi secara tak sengaja. Ketika itu, Ayu mengaku sedang berbelanja di mal tersebut.

"Saya lagi lewat. Kebetulan ada teman memanggil di cafe shop, diajak untuk berkenalan. Teman saya minta nomor telepon untuk acara pilkada," kata Ayu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Menurut Ayu, Fathanah saat itu memperkenalkan diri sebagai ustaz. Fathanah berencana mengajak Ayu untuk dapat mengisi suatu acara hiburan dalam rangka sosialisasi pilkada. "Memperkenalkan (diri kepada) saya waktu itu seorang ustaz, yah. Dia pernah bekerja di Saudi Arabia (Arab Saudi) juga untuk pembimbing haji dan umrah dan di Indonesia. Saya enggak begitu ingat apa aktif untuk pilkada dan berkaitan dengan partai juga," papar Ayu.

Setelah perkenalan itu, keduanya kembali bertemu di restoran Arab untuk membicarakan pekerjaan yang ditawarkan Fathanah. Fathanah menyampaikan akan mengundang Ayu tampil bernyanyi di Sulawesi dan menanyakan harga yang harus dibayarkan.

Untuk pembayaran awal, Fathanah memberikan dollar AS untuk Ayu. "Saya lupa, Pak. Kasihnya dollar sekitar 800 atau 1.000," kata wanita bernama lengkap Khadijah Azhari ini. Ayu mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas profesi.

Ayu menjadi saksi di persidangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Fathanah. Dalam kasus ini, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com