Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tuding Imam Anshori Berusaha Alihkan Kasus Toilet

Kompas.com - 26/09/2013, 19:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menuding Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh memiliki kepentingan politik di balik pengakuannya terkait percobaan suap anggota fraksi Partai Demokrat ke KY dalam seleksi calon hakim agung. Pasek mengatakan, ini upaya pengalihan insiden toilet antara politisi PKB dengan calon hakim agung.

"Ternyata Pak Imam ini politisi juga, bisa jadi mengalihkan isu PKB di toilet karena dia (Imam Anshori) itu dari PKB. Maju DPR nggak terpilih, akhirnya maju ke KY dibantu akhirnya jadi," ujar Pasek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Isu yang dimaksud Pasek adalah peristiwa bertemunya calon hakim agung Sudrajad Dimyati sempat bertemu dengan Bendahara Umum PKB yang juga Komisi III DPR, Bahrudin Nasori di sela-sela proses seleksi calon hakim agung. Keduanya memang membantah melakukan kesepakatan tertentu.

Menurut Pasek, Imam Anshori yang berlatar belakang PKB itu bisa saja berkepentingan mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Komisi III dan Demokrat. Dia pun mempertanyakan motif dari pengakuan Imam.

"Kami berkepentingan untuk meminta Imam membuktikan hal ini. Tapi ternyata dia tidak mau dengan banyak alasan. Kalau cukup bukti, ya sampaikan dong," ungkap Pasek.

Saat ini, lanjutnya, Fraksi Partai Demokrat tengah mempertimbangkan upaya hukum untuk menggugat Imam Anshori. Pasek juga menyindir absennya Imam Anshori saat dipanggil Komisi III pada Senin (23/9/2013).

Melalui pernyataan tertulisnya, Imam menyatakan tak bisa hadir karena harus menghadiri pelantikan Bupati Jombang. "Ini nih kerjaan KY sekarang, menghadiri pelantikan bupati di saat dia harus membuktikan tuduhannya itu," sindir Pasek.

Percobaan Suap

Sebelumnya, Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.

Pada tahun 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon. Belakangan diketahui bahwa oknum DPR itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com