Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2013, 15:11 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III asal Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, ia tak terkait dengan kedatangan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Komisi III bersama istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati (50), dan anaknya, Christian Husen Sitompul (20).

"Kami tidak ada urusan dengan Hotman dan istri Ruhut," ujar Syarifudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Sudding merupakan salah satu anggota komisi yang paling keras menolak penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Salah satu persoalan yang diangkat adalah masalah rumah tangganya yang dianggap belum selesai.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Istri pertama Ruhut Sitompul, Ana Rudhiantiana Legawati bersama anaknya mengadu ke Komisi III DPR, Kamis (26/9/2013). Ana ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotma Paris Hutapea.
Sudding membantah sengaja menggandeng Hotman untuk mengusik Ruhut. Ia mengatakan tidak berhak melarang siapa saja yang ingin melapor atau menyampaikan aspirasinya ke Sekretariat Komisi III DPR.

"Bukan kami yang menggandeng, kok, dibilang menggandeng, sih. Mereka, kan, masyarakat yang lapor ke Komisi III. Masa kita mau halang-halangi," tukas Syarifudin.

Anna pernah mengadukan Ruhut ke Bareskrim Polri pada 2011 lalu dan membuat laporan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 279 KUHP tentang menghilangkan status perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang perkawinan.

Anna membuat laporan lantaran Ruhut tak lagi memperhatikan anaknya, Christian Husen Sitompul (20). Selama 3,5 tahun, Ruhut tak menemui Christian. Alasan lain, Ruhut menikah kembali dengan Diana Leovita (30) dan tak mengakui pernikahan dengan Anna.

Anna membuat laporan dengan melampirkan bukti surat keterangan belum pernah menikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008; surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; sertifikat menikah di Australia; kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah; foto-foto; dan bukti lainnya.

Tak hanya itu, Hotman juga pernah mendampingi Anna mengadukan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR. Akhirnya, BK sempat memberikan sanksi larangan bicara untuk anggota Komisi III DPR tersebut. Kasus rumah tangga Ruhut kembali diangkat ke permukaan menyusul banyaknya penolakan dari sejumlah anggota Komisi III atas putusan Fraksi Demokrat yang menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com