"Memang kita tahu beliau perantaranya Pak Ilham ke PKS," terang Anis.
Ilham saat itu mencalonkan diri menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dan meminta dukungan pada PKS. Menurut Anis, untuk urusan tersebut diserahkan ke DPW. Anis sendiri mengaku pernah bertemu dengan Ilham.
"Semua proses penentuan calon pemimpin daerah kita serahkan ke DPW untuk mengurusnya. DPW lalu mengajukan surat ke DPP," terang Anis.
Sebelumnya, Ilham yang pernah dihadirkan jadi saksi di sidang Fathanah mengaku memberikan Rp 8 miliar untuk PKS melalui Fathanah. Uang tersebut diberikan untuk mendukung pemenangan Ilham yang saat itu maju sebagai calon Gubernur Sulsel.
Menurut Ilham, hal tersebut biasa dilakukan oleh partai politik. Dukungan dari partai lain, terang Ilham memang diperlukan agar dirinya memenuhi persyaratan untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Sulsel. Meskipun akhirnya Ilham kalah dalam Pilgub Sulsel.
Ilham mengatakan, Fathanah adalah orang yang diutus oleh PKS untuk mengurusi wilayah Sulsel. Dia pun akhirnya mempercayakan pada Fathanah. Ilham juga telah mengenal Fathanah sejak kecil di Makassar.
"Setelah kami dipertemukan jajaran Dewan Pimpinan Pusat melalui Ketua Umum dan Sekjen, DPP mengatakan bahwa urusan Sulsel nanti dengann Ahmad Fathanah saja. Jadi saya tidak punya keraguan untuk itu," terang Ilham.
Ketua Umum yang dimaksud Ilham adalah Presiden PKS waktu itu yaitu Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan Sekjen yang saat itu menjabat adalah Anis Matta. Ilham mengatakan, saat itu PKS bersedia mendukungnya jika ada dana pemenangan. PKS kemudian meminta Rp 10 miliar. Namun, Ilham hanya menyanggupi Rp 8 miliar. Ilham membayarnya dengan transfer maupun tunai pada Fathanah.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.