"Saksi punya hubungan asmara dengan terdakwa?" tanya Jaksa Guntur Ferry, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Saya kira tidak," jawab Ayu.
Tim kuasa hukum Fathanah langsung menyampaikan keberatan dengan pertanyaan jaksa. Jaksa kemudian menjelaskan bahwa pertanyaannya itu akan menghubungkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Fathanah.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolongo langsung menengahi dan kembali menanyakannya kepada Ayu.
"Hubungan asmara tidak, Pak. Tapi kalau artis biasa mem-follow up pekerjaan dengan bahasa merayu-rayu, itu penilaian seperti mata saya, sayu," jawab Ayu lagi.
Nawawi pun meminta pertanyaan seputar pribadi terdakwa dan saksi yang tidak ada hubungannya dengan suatu perkara untuk tidak ditanyakan. Ayu Azhari diminta bersaksi karena disebut menerima 800 dollar AS dan 1.000 dollar AS pada November 2012.
Fathanah juga pernah memberikan uang kepada Ayu sebagai uang muka untuk tampil dalam acara terkait Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.