Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR: Imam Cemarkan Nama Baik DPR

Kompas.com - 25/09/2013, 17:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan menuding Komisioner KY Imam Anshori Saleh telah mencemarkan nama baik DPR ketika menyatakan ada upaya suap oleh anggota Dewan terkait proses seleksi hakim agung. Atas dasar itu, BK tengah melakukan kajian untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Saat menghadap BK, Imam menolak membeberkan identitas anggota DPR itu dengan alasan tidak memiliki bukti dan lemah secara hukum. Imam juga dikatakan meragukan kesungguhan BK dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Karena itulah, kami yang hadir di BK sudah meminta tenaga ahli membuat langkah apa yang bisa kami lakukan untuk Imam. Dia sudah mencemarkan nama baik DPR," kata Trimedya di ruang BK DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Trimedya menuturkan, keterangan Imam, ada anggota lima fraksi yang meminta KY meloloskan salah seorang calon hakim agung perempuan. Selain itu, Imam juga mengaku ada anggota Komisi III yang mengajaknya bertemu di Plaza Senayan, Jakarta.

Trimedya mengatakan, terkait dugaan adanya uang suap Rp 1,4 miliar oleh anggota DPR, hal ini hanya asumsi Imam. Faktanya, Imam hanya ditawari Rp 200 juta dan pimpinan KY yang lain akan disiapkan setelahnya.

"Kami akan lihat langkah politik atau hukum (yang akan diambil). Minggu-minggu ini tenaga ahli sudah selesai. Kami kecewa, enak saja orang nuding-nuding kemudian minta jaminan keselamatan. Ya, jangan sembarangan ngomong kalau belum siap," tandasnya.

Sebelumnya, saat tiba di Gedung DPR, Imam berjanji akan menyampaikan semua informasi kepada BK DPR. "Saya siap blak-blakan," kata Imam.

Percobaan suap

Sebelumnya, Imam mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota Dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Akhirnya, semua komisioner KY sepakat bahwa calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Namun, keputusan tersebut menimbulkan protes di DPR.

"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com