Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini Kejagung tengah mendalami laporan PPATK tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemdikbud," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2013).
Menurut informasi, dalam laporan PPATK itu terdapat empat pejabat di lingkungan Kemdikbud yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Namun, ketika dikonfirmasi siapa saja pemilik keempat rekening tersebut, Untung enggan mengungkapkannya.
"Ikuti saja dulu perkembangannya ke depan, (karena) masih dalam penyelidikan," ujar Untung.
Ia juga tak menjawab saat ditanya sejauh mana hasil penyelidikan sementara Kejagung terhadap rekening mencurigakan keempat pejabat Kemdikbud tersebut.
"Sabar, karena masih dalam proses," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.