"Seharusnya tahun lalu, kalau tahun lalu dia jadi pahlawan. Kalau sekarang ya pahlawan kesiangan," ujar Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Selasa (24/9/2013).
Pasek menduga, pengakuan Imam Anshori tersebut hanya mencari momentum untuk mendongkrak popularitasnya. Pasalnya, kata Pasek, Imam mengungkapkan praktik percobaan suap setelah kasus insiden pertemuan di toilet antara calon hakim agung Sudrajad Dimyati dan politisi PKB, Bahrudin Nasori.
"Oknum di KY ini mendompleng popularitasnya (insiden toilet)," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.
Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.
Dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Akhirnya, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Namun, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.
Secara terpisah, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan bahwa identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik.
Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya. Bila diminta bersaksi, Eman siap melakukannya. Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya.
Pada 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.