Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi: Jangan Fitnah, Demokrat Tak Bisa Diperlakukan Seenaknya

Kompas.com - 24/09/2013, 10:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf kecewa dengan sikap Komisi Yudisial (KY) yang menyatakan ada upaya suap yang dilakukan oleh anggota Komisi III asal Fraksi Demokrat terkait seleksi calon hakim agung. Menurutnya, informasi tersebut adalah fitnah yang mencoreng nama baik Partai Demokrat.

Nurhayati menjelaskan, sejak pernyataan Komisioner KY merebak di media massa, dirinya langsung mencari tahu duduk persoalan yang terjadi. Ia menegaskan, anggota Fraksi Demokrat yang duduk sebagai anggota Komisi III siap dikonfrontasi dengan Komisioner KY untuk meluruskan informasi yang beredar.

"Saya enggak suka ada fitnah-fitnah, Fraksi Demokrat enggak bisa diperlakukan seenaknya," kata Nurhayati, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Nurhayati menyampaikan, dirinya justru heran mengapa komisioner KY baru membeberkan upaya suap itu di tahun ini. Ia menilai hal itu janggal, terlebih saat kKY Imam Anshori mangkir dari panggilan Komisi III untuk mengklarifikasi dan lebih memilih menghadiri pelantikan Bupati serta Wakil Bupati Jombang.

"Kenapa baru sekarang (dibeberkan)? Kalau begini saya enggak suka, apa pun alasannya ini merugikan Demokrat," tandasnya.

Sebelumnya, komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.

Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Namun, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

Secara terpisah, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan bahwa identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing-masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik. Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya. Bila diminta bersaksi, Eman siap melakukannya.

Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya. Saat KY menggelar rapat pleno penentuan kelulusan calon hakim agung, Imam memang mengungkapkan hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com