Selanjutnya adalah Arofah Windiani dengan 23 suara, Heru Irani 20 suara, Is Sudaryono 15 suara, Bambang Edy Sutanto Soedewo 11 suara, Manahan M.P Sitompul 5 suara, Muljanto 3 suara, Sudrajad Dimyati 1 suara, dan Hartono Abdul Murad tak mendapatkan suara.
Atas dasar itu, empat calon hakim agung dengan perolehan suara terbanyak menjadi hakim agung pilihan Komisi III DPR. Selanjutnya, hasil pemilihan Komisi III DPR akan dibawa ke rapat paripurna dan akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Empat hakim agung yang terpilih akan mengisi jabatan hakim agung yang pensiun pada Desember 2012. Adapun keempat hakim agung itu, satu orang akan mengisi posisi di Kamar Perdata, dua orang di Kamar Pidana, dan satu orang di Kamar Tata Usaha Negara.
Votting berjalan dengan tertib, dan seluruh anggota Komisi III DPR hadir dalam pengambilan keputusan ini. 53 anggota Komisi III memberikan suaranya dan satu anggota abstain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.