Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Tolak Mobil Murah, Jokowi Cuma Pencitraan

Kompas.com - 23/09/2013, 19:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengkritik penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terhadap kebijakan mobil murah ramah lingkungan. Ramadhan menilai Jokowi terlalu emosional menolak kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menuding penolakan itu hanya untuk pencitraan.

"Masalah mobil murah di RI itu bisa ditentang kebijakan pusat. Bagaimana penjelasannya pemerintah daerah menolak. Saya melihat Ahok (Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) lebih rasional soal ini dibandingkan Jokowi," ujar Ramadhan di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2013).

Menurut Ramadhan, keberadaan mobil murah sudah cukup baik karena mobil-mobil tersebut ramah lingkungan. Soal dampak kemacetan akibat mobil-mobil murah ini, Ramadhan mengatakan bahwa pemerintah provinsi tetap perlu mengantisipasi melalui regulasi.

KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengikuti Meeting of the Governors/Majors of the Capital of ASEAN di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

"Yang dilakukan Jokowi saya paham, beliau sedang berkampanye. Beliau itu sedang pencitraan. Itu silakan saja. Tapi ya mbok ada tempatnya. Kenapa Ahok itu lebih rasional?" ucap Ramadhan.

Ramadhan juga tak habis pikir dengan penolakan serupa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI Perjuangan, partai yang selama ini berseberangan dengan Partai Demokrat.

"Saya bingung bagaimana Bu Mega (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri) mengajari para kepala daerahnya. Saya bayangkan kalau Bu Mega jadi presiden, terus kepala daerahnya beda-beda, ini kan enggak benar," ucap Ramadhan.

Mobil murah

Aturan mengenai low cost green car ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Permenperin itu merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang kendaraan yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Peraturan itu, antara lain, menyebutkan tentang keringanan pajak bagi penjualan mobil hemat energi. Hal ini memungkinkan produsen mobil menjual mobil di bawah Rp 100 juta. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyatakan tidak setuju, tetapi tidak menentang kebijakan soal mobil murah. Menurutnya, kebijakan tentang mobil murah itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah transportasi yang nyaman, aman, dan murah. Transportasi itu harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara ataupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat.

Jokowi yakin, dengan adanya PP tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, impian bebas macet di jalan-jalan kota besar akan sulit terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com