Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Politikus Golkar yang Diduga Menyuap Wa Ode

Kompas.com - 23/09/2013, 17:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Golkar, Haris Andi Surahman, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Senin (23/9/2013). Haris ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih kurang tujuh jam.

"Ditahan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Johan, penahanan dilakukan terkait kepentingan penyidikan. Haris diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama KPK pada 20 September 2013.

KPK menetapkan Haris sebagai tersangka sekitar akhir tahun lalu. Dia diduga bersama-sama Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Wa Ode dan Fahd.

TRIBUN NEWS/HERUDIN Anggota DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012). Dia didakwa menerima uang suap Rp 6 miliar untuk meloloskan daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Adapun Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, Fahd dituntut tiga tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pihak penyuap.

Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Peran Haris terungkap dalam persidangan kasus Fahd dan Wa Ode. Berdasarkan surat dakwaan Fahd, Haris seolah berperan sebagai perantara antara anak pedangdut A Rafiq itu dan Wa Ode.

Sekitar September 2010, Fahd menemui Haris di Gedung Sekretariat DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Fahd meminta agar Haris mencarikan anggota Banggar DPR yang bisa mengusahakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah, sebagai daerah penerima DPID. Haris pun, menurut dakwaan, menghubungkan Fahd dengan Wa Ode Nurhayati.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, bahkan Fahd mengaku memberikan uang Rp 500 juta sebagai imbalan untuk Haris. Menurut Fahd, Haris bekerja sebagai staf ahli anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar, Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Fahd mengaku pertama kali bertemu Haris pada 2009. Saat itu Fahd ikut dalam tim pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto untuk wilayah Sumatera dalam Pemilihan Umum 2009. Ketika itu, menurut Fahd, dia menganggap Haris sebagai orang dekat Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI yang juga politikus senior Partai Golkar.

“Yang saya tahu, di mana ada JK, di situ ada Haris,” ucapnya.

Atas terungkapnya peran Haris, majelis hakim Pengadilan Tipikor beberapa kali memerintahkan KPK untuk menangkap Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com