Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Usul Pemilihan Hakim Agung Ditunda

Kompas.com - 23/09/2013, 17:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan calon hakim agung yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sempat diusulkan untuk ditunda. Beberapa anggota komisi meminta pemilihan hakim agung dilaksanakan setelah semua masalah selama proses seleksi berlangsung, terungkap dengan jelas.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah meminta agar pemilihan hakim agung ditunda selama dugaan adanya upaya suap dalam proses seleksi calon hakim agung diproses. Ia mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR melakukan investigasi selama satu pekan ke depan.

"Saran saya tunda saja dulu. Kasih waktu BK untuk investigasi karena kalau tidak maka seleksi ini akan dianggap cacat," kata Fahri, dalam rapat terbuka di Komisi III DPR, Senin (23/9/2013).

Selain Fahri, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan juga menyampaikan usul yang sama. Ketua BK DPR mengusulkan agar disediakan waktu khusus untuk meminta klarifikasi 12 calon hakim yang tengah diuji tentang dugaan suap kepada anggota dewan selama masa seleksi.

"Saya setuju dengan Pak Fahri. Semuanya tergantung pada saat pertemuan internal kita. Tidak etis kalau klarifikasi sekarang," ujarnya.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika
Menjawab itu, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyampaikan bahwa masalah yang harus diklarifikasi adalah pernyataan Komisi Yudisial (KY) tentang adanya upaya suap dalam seleksi calon hakim agung di tahun 2012. Ia menegaskan, masalah itu tak terkait dengan seleksi calon hakim agung saat ini yang telah digelar sejak Rabu (18/9/2013) lalu.

Selain itu, kata Pasek, pemilihan calon hakim agung harus dilakukan sesuai jadwal, yaitu pada malam ini. Alasannya, waktu yang diberikan kepada Komisi III untuk melakukan seleksi akan segera berakhir.

"Masalah yang disampaikan KY jelas bahwa kasusnya bukan yang sekarang. Dari suratnya jelas, peristiwa itu terjadi tahun 2012," kata Pasek.

Untuk diketahui, Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 12 calon hakim agung sejak Rabu (18/9/2013) hingga Senin (23/9/2013). Jika sesuai jadwal, pada malam hari ini Komisi III DPR akan memilih empat hakim agung dari kedua belas calon yang ada.

Adapun kedua belas calon hakim itu adalah Sudrajad Dimyati, Hartono Abdul Murad, Manahan M.P Sitompul, Arofah Windiani, Is Sudaryono, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Bambang Edy Sutanto Soedewo, Muljanto, Heru Irani, Zahrul Rabain, Eddy Army, dan Sumardijatmo.

Permintaan penundaan proses seleksi hakim agung ini respons atas pengakuan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh yang mengatakan ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.

Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Akhirnya, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

Secara terpisah, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan bahwa identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik. Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya. Bila diminta bersaksi, Eman siap melakukannya.

Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya. Saat KY menggelar rapat pleno penentuan kelulusan calon hakim agung, Imam memang mengungkapkan hal itu. Menanggapi ini, Badan Kehormatan DPR akan memanggil Imam Anshori untuk meminta klarifikasi dan pendalam pada Rabu (25/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com